Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa kelonggaran dalam usaha tidak akan menganggu perlindungan bagi para pekerja. Menurut Ida, aspek perlindungan dan penciptaan lapangan kerja bukan dua hal yang bisa dipertentangkan. Dalam RUU Cipta Kerja keduanya berjalan barengan.
Kalau ada yang menganggap pelonggaran syarat-syarat berusaha otomatis mengurangi perlindungan pekerja, itu salah besar.
“RUU ini mencari jalan tengah dan titik keseimbangan di antara keduanya. Meskipun ada saja pihak-pihak yang bersikap apriori menyatakan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha,” demikian disampaikan Menaker Ida dalam dialog dengan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) secara virtual di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Dalam forum tersebut, Menaker menjelaskan berbagai isu yang berkembang seperti pesangon, kontrak kerja, upah, TKA, waktu kerja, outsourcing dll.
Salah satu peserta, Prof Aloysius Uwiyono dari UI, menyampaikan beberapa catatan kritis terkait upah, kontrak, outsourcing dan sanksi, yang setelah ini diharapkan dapat diakomodasi di PP agar ada kepastian perlindungan pekerja. Sekaligus juga mengapresiasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang tidak membebankan iuran baru kepada pekerja-pengusaha.
Sementara Asri Wijayanti dari Univ Muhammadiyah Surabaya meminta agar UU yang sudah disahkan agar segera disirkulasi ke publik agar dapat dicermati segera.
Menaker mengamini bahwa hal-hal teknis yang belum diatur di UU CIpta Kerja harus dimasukkan ke dalam PP. Soal PKWT, misalnya, memang jangka waktunya belum diatur dalam UU itu. Tentu saja perlu ada batasan waktu diatur di PP, setelah dibahas bersama dengan forum Tripartit. Segera setelah DPR menyerahkan UU itu kepada pemerintah, Menaker akan mengajak dialog lagi tanpa henti kepada semua pihak.
Berita Terkait
-
Polisi Soraki Pelajar Demonstran yang Ditangkap: Mau Update Instastory Kau?
-
Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang
-
Kapolda Sebut Demo 1310 Disusupi Anarko: Awalnya Kami Tak Mau Terpancing
-
Aksi FPI Cs Berakhir Bentrok, Kapolda Metro: Anak-anak Anarko Bermain
-
Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho
-
Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?