- Sembilan konfederasi serikat pekerja dan DJSN mendorong reformasi struktural SJSN di Jakarta pada Kamis (26/2/2026).
- Serikat pekerja berencana menyosialisasikan hasil deklarasi melalui pamflet untuk meningkatkan pemahaman anggota program jaminan sosial.
- Mereka mendesak revisi UU SJSN masuk Prolegnas prioritas dengan syarat pelibatan sepuluh konfederasi dalam pembahasan substansi regulasi.
Suara.com - Sembilan konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar konferensi pers untuk mendorong reformasi struktural pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam Acara bertajuk "Declaration of Trade Union Confederations: Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia", para pimpinan buruh menegaskan komitmen mereka untuk mengawal perubahan regulasi demi kesejahteraan pekerja yang lebih baik.
Isu mengenai pemahaman anggota terhadap manfaat program jaminan sosial menjadi salah satu sorotan utama.
Menanggapi pertanyaan dari reporter Suara.com, mengenai bagaimana serikat memastikan anggotanya memahami manfaat program yang selama ini dianggap kurang tersosialisasi, perwakilan serikat pekerja menjelaskan strategi komunikasi yang akan dilakukan.
"Sosialisasi hasil daripada deklarasi ini, saya pikir itu mudah banget. Tinggal tergantung daripada pimpinan di atasnya menyampaikan kepada di bawah," ujar Petrus Karel Sahetapy dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan langkah konkret yang akan diambil, "Kita harus membuat pamflet-pamflet ya disampaikan kepada di bawah supaya mereka baca itu mereka sudah paham. Pamflet-pamflet itu semua pabrik yang ada anggota kita, kita kasih."
Narasumber lain memberikan garansi mengenai pemahaman anggota serikat, namun menyoroti tantangan pada pekerja non-serikat.
"Kalau anggota serikat pekerja serikat buruh 99 persen saya bisa menggaransi itu paham soal hak jaminan sosial. Yang jadi PR kita itu teman-teman saudara-saudara kita yang tidak menjadi anggota serikat pekerja," ujar perwakilan dari KSP Nusantara, Ristadi.
Mengenai optimisme terhadap reformasi struktural yang mendorong kesejahteraan, para pimpinan serikat menyatakan keyakinan penuh melalui persatuan sembilan konfederasi ini.
Baca Juga: Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
"Kalau kita semua ada kesepakatan seperti ini, jangankan hanya BPJS, SJSN, mungkin upah dan kesejahteraan yang lain saya pikir kalau bersatu semuanya apa yang tidak mungkin bagi buruh? Semua pasti mungkin," ucap Petrus Karel Sahetapy.
Keyakinan ini juga didasari pada posisi strategis serikat dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Sunarno, perwakilan dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (K-KASBI) menyatakan optimisme bahwa pemerintah dapat merealisasikan regulasi reformasi jaminan sosial nasional.
Hal ini mengingat kuatnya komitmen serikat buruh yang terlibat, terlebih sebagian besar konfederasi yang mendorong agenda ini merupakan anggota LKS Tripartit.
"Kami juga sangat optimis pemerintah untuk bisa membuat regulasi terkait dengan reformasi jaminan sosial nasional ini karena bisa dikatakan serikat buruh-serikat buruh ini kan punya komitmen kuat, apalagi yang sembilan atau sepuluh ini anggota LKS Tripartit."
Revisi SJSN Harus Libatkan Buruh
Para serikat pekerja juga mendesak agar revisi UU SJSN dan UU BPJS segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026 atau 2027.
Mereka menilai reformasi jaminan sosial hanya dapat terwujud apabila pemerintah memiliki komitmen politik yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada