Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara soal kabar yang mengatakan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan dalang dari aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun lewat video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Refly Harun, penangkapan sejumlah tokoh KAMI tidak bisa menjadi indikasi bahwa organisasi tersebut menjadi dalang demontrasi besar-besaran di berbagai kota.
"Jangan kaitkan seseorang langsung dengan organisasinya. Seperti kalau ada KAMI di Sumatera Utara atau Medan itu ditangkap lalu bilang KAMI mendalangi," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Oleh Refly Harun, hal tersebut disamakan saat anggota sebuah partai politik tertentu melakukan tindak pidana korupsi.
"Sama saja dengan menyatakan ketika ada anggota partai korupsi dan sudah divonis. Apakah kita akan mengatakan partai itu korupsi dan kemudian dibubarkan? Kalau begitu semua partai dibubarkan karena tidak ada partai satu pun yang bersih dari korupsi," imbuhnya tegas.
Dalam tayangan video tersebut, Refly Harun menjelaskan adanya kalimat kondisional yang harus dipahami menyeluruh.
Menurutnya, penafsiran terhadap kalimat kondisional jangan diputuskan secara sepihak. Sebab bisa menimbulkan salah persepsi.
"Ada kalimat kondisional. Harus paham kalimat itu pakai 'kalau'. Kalau ketidakadilan merajalela bisa jadi KAMI yang memimpin. Ya jangan diartikan kalau KAMI memberontak." ungkap Refly Harun.
Baca Juga: Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi
Refly Harun menuturkan bahwa harus ada ukuran yang mendasarinya. Lagi pula warga negara pun menurutnya berhak mengingatkan dan mengkritik pemerintah apabila ada yang melenceng dari konstitusi.
"Justru sebagai warga negara kalau kita menemukan kezaliman dan pemerintah sudah melenceng dari konstitusi sah untuk kita mengingatkan," ungkapnya.
Kendati demikian, Refly Harun mengatakan bahwa kritikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik dan konstitusional.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun juga menyoroti banyaknya butir yang ada pada UUD 1945 dan Pancasila. Ia tidak menyalahkan butir tersebut lantaran isinya sudah mutlak dan penting bagi negara.
Hanya saja, Refly Harun meyakini bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan secara penuh dan konsekuen.
Pasalnya, pemerintah dinilainya tak jarang mementingkan grup atau kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan. Bahkan, keputusan yang dibuat pemerintah beberapa kali dianggap bukan malah memihak masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak