Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku baru mendapatkan naskah RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, ada banyak kelemahan prosedural yang ditemukan di dalamnya.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui kanal YouTube miliknya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan naskah RUU Cipta Kerja yang diterimanya berjumlah 812 halaman.
"Saya baru menerima naskah RUU Omnibus Law sebanyak 812 halaman melalui pdf dari badan legislasi yaitu 12 Oktober pukul 22.21 WIB," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2020).
Fadli Zon mengaku, naskah tersebut merupakan naskah UU Cipta Kerja pertama yang ia terima.
Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali isi UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Pasalnya, naskah tersebut tak pernah dibagikan kepada para wakil rakyat.
"Anggota DPR pada umumnya yang saya ketahui mereka tdak mengetahui apa yang disahkan 5 Oktober," tuturnya.
Menurutnya, seharusnya naskah RUU Cipta Kerja sudah dibagikan kepada para wakil rakyat sebelum dibawa ke sidang paripurna. Namun, hal itu tidak terjadi dalam pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bahkan, proses pengesahannya juga dinilai sangat tergesa-gesa. Ia mengaku baru diberitahu 15 menit sebelum rapat digelar.
Baca Juga: Sadis! Medis Muhammadiyah Bekasi Diseret Polisi ke Mobil Sambil Ditendang
"Omnibus Law harus betul-betul dikaji, mana yang sesunggahnya hasil dari rapat 5 Oktober dan bisa dibandingkan dengan naskah yang dianggap final dan dibagikan ke DPR setelah 12 Oktober," ungkapnya.
Dari sisi prosedural, Fadli Zon menilai UU tersebut banyak memiliki kelemahan. Proses pembuatan UU tersebut sangat tergesa-gesa.
"Dari sisi prosedural saya kira banyak kelemahan dalam prosedural ini karena terlampau terburu-buru, tergesa-gesa," ungkapnya.
Diserahkan ke Jokowi
Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja telah selesai diperbaiki. Rencananya, naskah tersebut akan diserahkan oleh DPR ke pemerintah hari ini, Rabu (14/10/2020).
Naskah tersebut terdiri dari 15 bab, 11 klaster, 186 pasal dan terdiri dari 812 halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra