Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo buka suara terkait tindakan polisi yang menangkap sejumlah tokoh di organisasinya karena tuduhan menyebar berita bohong alias hoaks.
Dia meminta agar masyarakat tak meributkan soal penangkapan itu. Sebab, dia menganggap para tokoh KAMI yang dibekuk polisi itu merupakan pejuang yang tangguh.
"Teman-teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang bukan karbitan!" kata Gatot seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Gatot menyebut kehadiran KAMI di Indonesia untuk memperbaiki kekacauan memang berisiko tinggi. Namun, para aktivis yang tergabung di KAMI sudah memahami risiko tersebut dan siap melanjutkan perjuangan.
"Kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko terberat. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur alhamdulillah," tutur Gatot.
Gatot meyakini para aktivis KAMI sudah memiliki mental kuat dan siap menerima konsekuensi apapun.
Bahkan, Gatot juga mengklaim para aktivis KAMI itu akan tetap senyum ceria meski berada di balik jeruji tahanan.
"Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit! Lanjutkan perjuangan saudaraku!" tegasnya.
Dituduh Dalang Kerusuhan
Baca Juga: Tokoh KAMI Syahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana Juga Jadi Tersangka
Sebanyak delapan anggota KAMI ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.
Resmi Ditahan
Polisi pun resmi menahan Jumhur, Syahganda dan Anton Permana. Ketiganya menyusul lima orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan lantaran mereka dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak UU Ciptaker.
"Sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Informasi lebih jauh mengenai penetapan ketiga tokoh akan disampaikan Mabes Polri besok.
Grup WA Mengerikan
Polisi menyebutkan penangkapan terhadap tokoh KAMI berawal dari bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam percakapan itu, diduga bertujuan untuk menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut orang supaya demonstrasi.
"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi, Selasa (13/10/2020).
Isi percakapan tersebut disebut Awi, "ngeri, pantas di lapangan terjadi anarki."
"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," Awi menambahkan.
Awi menegaskan tindakan tegas dari aparat tidak pilih kasih.
"Kami tidak pernah menyampaikan toh ini darimana-darimana. Ya kebetulan aja itu mereka-mereka yang kita tangkap beberapa dari KAMI," katanya.
Bukti lain yang didapatkan polisi adalah proposal deklarasi KAMI di Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, para petinggi KAMI itu dijerat dengan Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia