Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan soal ancaman pemberian sanksi berat yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan kepada pelajar yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Ancaman sanksi yang diberikan itu mulai dari dikeluarkan oleh pihak sekolah, mutasi pendidikan ke paket C, dan mutasi ke sekolah di pinggiran kota.
Pengaduan itu diterimanya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pengaduan berasal dari Kota Depok dan Kota Palembang.
Salah satu yang disayangkan Retno ialah narasi yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang mengancam pelajar peserta aksi demonstrasi dengan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Sebagai gantinya, pelajar itu akan mengikuti pendidikan kesetaraan atau paket C dan diminta untuk bersekolah di pinggiran Sumatera Selatan.
"Artinya ada ancaman hak atas pendidikan formal terutama di sekolah negeri," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Senada dengan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengatakan bakal memberikan sanksi hukuman dikeluarkan dari sekolah terhadap pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker.
Menurut Retno, pelajar yang mengikuti aksi demo secara damai dan tidak melakukan tindak pidana serta yang ditangkap sebelum mengikuti aksi demo itu tidak seharusnya diberi ancaman sanksi atau dihukum oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
"Hak atas pendidikan anak-anak tersebut tetap harus dipenuhi pemerintah daerah dan negara wajib memenuhinya sesuai dengan amanat Konstitusi RI," ujarnya.
Menurutnya ketimbang memberikan sanksi, Retno mengatakan lebih baik pihak sekolah dan orang tua bisa melakukan pencegahan dengan mengimbau anak-anak untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atas nama keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
Retno menilai bukan kebijakan yang tepat apabila melarang dengan menyertakan hukuman bahkan berpotensi melanggar peratiran perundangan yang berlaku di Indonesia.
"Karena hak mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga Negara, termasuk anak-anak dijamin oleh konstitusi RI dan hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi UU Perlindungan Anak."
Berita Terkait
-
Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
-
Aksi Tolak Omnibus Law Masih Menggaung, Gubernur Kaltim : Ya Enggak Papa!
-
Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
-
KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar
-
Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Soroti Satu Tahun Rezim Prabowo-Gibran, Demo BEM SI Dijaga Ketat Ribuan Aparat
-
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Tak Fokus Berujung Kena Sanksi
-
Satu Tahun Pemerintahan, 2 Masalah Ini jadi PR Besar Prabowo di Sektor Pendidikan
-
Menhut Raja Juli Masuk 10 Besar Menteri Kinerja Terbaik, Begini Tanggapan WWF
-
Satu Tahun Memimpin, Legislator Gerindra: Kinerja Prabowo Excellent Sesuai Amanat Konstitusi
-
BEM SI Gelar Aksi di Patung Kuda Siang Ini, Soroti Satu Tahun Pemerintahan PrabowoGibran
-
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
-
Prabowo Ingin SDM Siap Hadapi Revolusi Industri, AI Masuk Agenda Kurikulum Baru
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah