Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan soal ancaman pemberian sanksi berat yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan kepada pelajar yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Ancaman sanksi yang diberikan itu mulai dari dikeluarkan oleh pihak sekolah, mutasi pendidikan ke paket C, dan mutasi ke sekolah di pinggiran kota.
Pengaduan itu diterimanya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pengaduan berasal dari Kota Depok dan Kota Palembang.
Salah satu yang disayangkan Retno ialah narasi yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang mengancam pelajar peserta aksi demonstrasi dengan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Sebagai gantinya, pelajar itu akan mengikuti pendidikan kesetaraan atau paket C dan diminta untuk bersekolah di pinggiran Sumatera Selatan.
"Artinya ada ancaman hak atas pendidikan formal terutama di sekolah negeri," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Senada dengan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengatakan bakal memberikan sanksi hukuman dikeluarkan dari sekolah terhadap pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker.
Menurut Retno, pelajar yang mengikuti aksi demo secara damai dan tidak melakukan tindak pidana serta yang ditangkap sebelum mengikuti aksi demo itu tidak seharusnya diberi ancaman sanksi atau dihukum oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
"Hak atas pendidikan anak-anak tersebut tetap harus dipenuhi pemerintah daerah dan negara wajib memenuhinya sesuai dengan amanat Konstitusi RI," ujarnya.
Menurutnya ketimbang memberikan sanksi, Retno mengatakan lebih baik pihak sekolah dan orang tua bisa melakukan pencegahan dengan mengimbau anak-anak untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atas nama keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
Retno menilai bukan kebijakan yang tepat apabila melarang dengan menyertakan hukuman bahkan berpotensi melanggar peratiran perundangan yang berlaku di Indonesia.
"Karena hak mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga Negara, termasuk anak-anak dijamin oleh konstitusi RI dan hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi UU Perlindungan Anak."
Berita Terkait
-
Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
-
Aksi Tolak Omnibus Law Masih Menggaung, Gubernur Kaltim : Ya Enggak Papa!
-
Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
-
KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar
-
Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN