Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan soal ancaman pemberian sanksi berat yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan kepada pelajar yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Ancaman sanksi yang diberikan itu mulai dari dikeluarkan oleh pihak sekolah, mutasi pendidikan ke paket C, dan mutasi ke sekolah di pinggiran kota.
Pengaduan itu diterimanya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pengaduan berasal dari Kota Depok dan Kota Palembang.
Salah satu yang disayangkan Retno ialah narasi yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang mengancam pelajar peserta aksi demonstrasi dengan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Sebagai gantinya, pelajar itu akan mengikuti pendidikan kesetaraan atau paket C dan diminta untuk bersekolah di pinggiran Sumatera Selatan.
"Artinya ada ancaman hak atas pendidikan formal terutama di sekolah negeri," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Senada dengan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengatakan bakal memberikan sanksi hukuman dikeluarkan dari sekolah terhadap pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker.
Menurut Retno, pelajar yang mengikuti aksi demo secara damai dan tidak melakukan tindak pidana serta yang ditangkap sebelum mengikuti aksi demo itu tidak seharusnya diberi ancaman sanksi atau dihukum oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
"Hak atas pendidikan anak-anak tersebut tetap harus dipenuhi pemerintah daerah dan negara wajib memenuhinya sesuai dengan amanat Konstitusi RI," ujarnya.
Menurutnya ketimbang memberikan sanksi, Retno mengatakan lebih baik pihak sekolah dan orang tua bisa melakukan pencegahan dengan mengimbau anak-anak untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atas nama keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
Retno menilai bukan kebijakan yang tepat apabila melarang dengan menyertakan hukuman bahkan berpotensi melanggar peratiran perundangan yang berlaku di Indonesia.
"Karena hak mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga Negara, termasuk anak-anak dijamin oleh konstitusi RI dan hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi UU Perlindungan Anak."
Berita Terkait
-
Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
-
Aksi Tolak Omnibus Law Masih Menggaung, Gubernur Kaltim : Ya Enggak Papa!
-
Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
-
KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar
-
Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan