Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menegaskan pemerintah telah menetapkan sejumlah hoaks terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, jika pemerintah telah mengatakan hoaks, maka tak perlu dibantah lagi.
Hal itu disampaikan oleh Johnny saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa bertajuk 'UU Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (12/10/2020).
Johnny menyebut sebagai seorang Menkominfo ia mengetahui substansi dalam UU Cipta Kerja tersebut. Sebab, ia juga turut hadir dalam setiap rapat pembahasan.
Atas dasar itulah, Kominfo bisa menetapkan beberapa informasi keliru atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.
"Termasuk Kominfo, saya mempunyai kesepakatan itu, apa perbedaan dokumen yang kami miliki dengan yang berkembang di ruang publik, atas itu yang kami kategorikan sebagai hoaks," kata Johnny seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Hal tersebut dibantah oleh Direktur YLBHI Asfinawati. Ia menuding pemerintah telah melakukan hoaks besar karena hanya mengutip satu pasal.
Salah satunya saat Menkominfo menyebut tidak ada penurunan perlindungan untuk karyawan kontrak dengan mengutip satu pasal. Asfina menegaskan hal tersebut masuk dalam kategori disinformasi.
"Itu disinformasi karena pasal di UU Omnibuslaw dan UU Ketenagakerjaan tidak bisa dibaca satu pasal," ungkapnya.
Bantahan dari Asfinawati tersebut langsung dibalas oleh Johnny. Johnny balik menuding Asfinawati keliru dalam menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Gara-gara Hoaks, Warganet Ramai Mention Menkominfo
"Kalau versi pemerintah sudah bilang hoaks, ya itu hoaks kenapa membantah lagi dan ini untuk kepentingan," jawab Johnny sambil berteriak.
Johnny mengaku enggan terjebak dalam pembahasan teknis. Ia hanya mau membahas secara substansial.
Ia mengarahkan pembahasan teknis dengan kementerian terkait, bukan dengannya.
"Ingat ya Nana, saya tidak ingin terjebak di soal teknis seperti ini," tegas Johnny.
Simak video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka