Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pemerintah telah melakukan hoaks terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebab, pemerintah telah menangkap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja namun belum memegang naskah UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Asfin saat menjadi pembicara di Mata Najwa bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).
"Kalau hoaks dikatakan disinformasi, pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang bilang hoaks tapi tidak memegang naskahnya," kata Asfin seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020, polisi telah menangkap sejumlah demonstran hingga aktivis terkait penyebaran hoaks terkait UU tersebut.
Namun, draf UU Cipta Kerja baru rampung diperbaiki dan diberikan kepada pemerintah pada 12 Oktober 2020.
"Tadi kita dengar DPR mengatakan naskahnya baru dikirim hari ini, (artinya) penangkapan itu tidak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara," tegas Asfin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah tudingan Asfin. Ia menegaskan timnya telah mengikuti pembahasan sejak awal dan memegang salinan draf RUU tersebut.
Atas dasar itulah, Kominfo bisa menetapkan beberapa informasi keliru atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya
"Termasuk Kominfo, saya mempunyai kesepakatan itu, apa perbedaan dokumen yang kami miliki dengan yang berkembang di ruang publik, atas itu yang kami kategorikan sebagai hoaks," jawab Johnny.
Menanggapi pernyataan Johnny, Asfin membeberkan ciri-ciri seseorang yang telah menyebarkan disinformasi. Ciri-ciri tersebut dinilai sama seperti yang dilakukan oleh Johnny.
"Ciri orang melakukan disinformasi dia tidak mau ke detail, karena kalau masuk ke detail dia ketahuan," ungkap Asfin.
"Pak Johnny enggak mau main di pasal detail mungkin karena tidak membaca," imbuh Asfin.
Ciri selanjutnya adalah orang itu tetap berargumen dan menolak untuk membahas pasal per pasal.
"Ketiga mengancam, keempat sengaja tak mau angkat hal yang lain," papar Asfin.
Asfin menanyakan kepada Johnny apakah ia memahami substansi dari UU tersebut. Ia mengutip salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja yang membebaskan pembayaran royalti bagi pengusaha tambang.
Ia juga siap membuka data siapa saja jajaran menteri Jokowi yang memiliki tambang batu bara.
"Pak Johnny G Plate sudah membaca belum? Ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara, siapa yang punya tambang batubara nanti kita lihat siapa saja menteri yang punya tambang batu bara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN