Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pemerintah telah melakukan hoaks terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebab, pemerintah telah menangkap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja namun belum memegang naskah UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Asfin saat menjadi pembicara di Mata Najwa bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).
"Kalau hoaks dikatakan disinformasi, pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang bilang hoaks tapi tidak memegang naskahnya," kata Asfin seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020, polisi telah menangkap sejumlah demonstran hingga aktivis terkait penyebaran hoaks terkait UU tersebut.
Namun, draf UU Cipta Kerja baru rampung diperbaiki dan diberikan kepada pemerintah pada 12 Oktober 2020.
"Tadi kita dengar DPR mengatakan naskahnya baru dikirim hari ini, (artinya) penangkapan itu tidak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara," tegas Asfin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah tudingan Asfin. Ia menegaskan timnya telah mengikuti pembahasan sejak awal dan memegang salinan draf RUU tersebut.
Atas dasar itulah, Kominfo bisa menetapkan beberapa informasi keliru atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya
"Termasuk Kominfo, saya mempunyai kesepakatan itu, apa perbedaan dokumen yang kami miliki dengan yang berkembang di ruang publik, atas itu yang kami kategorikan sebagai hoaks," jawab Johnny.
Menanggapi pernyataan Johnny, Asfin membeberkan ciri-ciri seseorang yang telah menyebarkan disinformasi. Ciri-ciri tersebut dinilai sama seperti yang dilakukan oleh Johnny.
"Ciri orang melakukan disinformasi dia tidak mau ke detail, karena kalau masuk ke detail dia ketahuan," ungkap Asfin.
"Pak Johnny enggak mau main di pasal detail mungkin karena tidak membaca," imbuh Asfin.
Ciri selanjutnya adalah orang itu tetap berargumen dan menolak untuk membahas pasal per pasal.
"Ketiga mengancam, keempat sengaja tak mau angkat hal yang lain," papar Asfin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah