Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim bisa menekan klaster penyebaran virus Corona (Covid-19) di perkantoran saat kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Caranya dengan memaksimalkan kebijakan penggunaan buku tamu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pendataan tiap karyawan yang masuk ke dalam gedung kantor sangatlah penting. Sebab jika ada karyawan yang terpapar corona, maka akan mudah ditelusuri.
"Nah dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," ujar Andri ketika dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).
Klaster perkantoran sendiri sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Bahkan hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Anies menarik rem darurat dan memperketat PSBB.
Andri memang mengakui penambahan klaster perkantoran begitu signifikan. Masalahnya juga pelik karena banyak manajemen yang enggan lapor karena bisa mengganggu jalannya usaha.
Karena itu, ia meminta agar segala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditaati. Dengan demikian, penambahan klaster perkantoran bisa ditekan lewat kerja sama dari pihak kantor itu sendiri.
"Ayo sama-sama kita disiplin melawan Covid-1, jangan sampai PSBB ketat kembali diberlakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan baru dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satunya adalah dengan mewajibkan sektor yang dibuka menyediakan buku tamu.
Anies mengatakan, buku tamu itu nantinya berfungsi untuk mencatat siapa saja karyawan atau pelanggan yang datang atau hadir ke lokasi yang dibuka. Ketentuan baru ini harus dipatuhi semua pihak yang diizinkan beroperasi saat masa PSBB.
Baca Juga: Sehari 40 Jenazah, Kini Pasien Covid yang Dikubur di Pondok Ranggon Sedikit
"Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Tak hanya buku tamu, Anies juga menyebut pihaknya sudah membuat fitur tambahan dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mendata pelanggan atau karyawan. Menurutnya pendataan ini penting bagi pihaknya untuk mendata karena membantu kegiatan penelusuran pasien Covid-19.
"Aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi khususnya contact tracing," jelasnya.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko