Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi berkomentar soal langkah Gatot Nurmantyo yang membesuk petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareksrim Polri.
Teddy menilai seharusnya Gatot bertanggung jawab soal kejadian yang menimpa para petinggi KAMI yang ditangkap karena tudingan telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
"Gatot besuk anak buahnya yang ditangkap? Emangnya orang sakit dibesuk? Yang dibutuhkan adalah pernyataan Gatot bahwa dia yang bertanggung jawab atas semua kejadian ini dan dia bagian dari rencana ini. Kalau cuma besik, nenek-nenek renta umur seabad juga sanggup #pengecut," komentar Teddy dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Teddy, Gatot sebenarnya bisa mengambil langkah lepas tangan dengan menganggap bahwa yang dilakukan para petinggi KAMI yang ditangkap polisi adalah oknum semata.
"Kalau Gatot mau lepas tangan bisa. Gatot bilang saja bahwa yang ditangkap itu oknum KAMI, dia tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal yang melanggar hukum. Kalau tidak, ya ditunggu nyali Gatot untuk mengakui bahwa perbuatan mereka atas perintah dirinya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, ada delapan orang yang merupakan petinggi dan anggota KAMI yang ditangkap polisi.
Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Gatot yang merupakan Presidium KAMI mendapat larangan kala akan membesuk rekannya di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Blak-blakan Gatot Nurmantyo: Ada Banner "Turunkan Jokowi" di Deklarasi KAMI
Saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan sempat terjadi ketegangan, Gatot bersama sejumlah tokoh berdebat dengan petugas.
Pantauan Suara.com di lokasi, Gatot bersama sejumlah tokoh yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung tiba sekitar pukul 12.20 WIB.
Menurut Gatot pihaknya sudah meminta izin untuk menemui anggota KAMI yang ditahan, namun setelah menunggu lama dirinya bersama rombongan justru tidak diberi izin.
"Begini, kami kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," ujar Gatot di Bareskrim Polri.
Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.
"Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah," katanya.
Gatot pun tak mempermasalahkan penolakan tersebut dan memilih untuk pulang.
"Ya pulang lah, masa mau tidur sini?," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Gatot Nurmantyo: Ada Banner "Turunkan Jokowi" di Deklarasi KAMI
-
Detik-detik Kericuhan saat Gatot Nurmantyo ke Mabes Polri
-
Polisi Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan
-
Gatot Nurmantyo Bacakan 7 Butir Petisi KAMI untuk Kapolri, Ini Isinya
-
Mau Jenguk Tokoh KAMI Ditolak Polisi, Gatot: Tak Dapat Izin, Ya Sudah!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru