Suara.com - Bareskrim Polri mengamankan uang senilai Rp500 ribu sebagai barang bukti penangkapan empat orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Penangkapan itu terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan terkait aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Adapun keempat tersangka tersebut yakni Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil penggalang dana yang dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp KAMI Medan. Menurut Argo, uang tersebut rencananya akan dipergunakan untuk kebutuhan logistik peserta demo.
"Dari WA grup dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp 500 ribu. Kemudian ada ATM kita sita dan ini menjadi petunjuk dari pada untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Selain mengamankan uang ratusan ribu, Argo mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki barang bukti berupa foto saat Ketua KAMI Medan Kahiri Amri tengah mengumpulkan massa demo. Ketika itu, Kahiri disebut Argo juga tertangkap kamera tengah membagi-bagikan makanan kepada para demonstran.
"Ada juga tersangka KA itu sedang mengumpulkan massa, membagikan nasi bungkus. Itu semua kita jadikan barang bukti untuk di persidangan," katanya.
WhatsApp Grup KAMI Medan
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Percakapan tersebut yang menjadi dasar Polri menangkap Kahiri Amri dan tiga anggotanya.
Baca Juga: Gatot Cs Ditolak Besuk Tokoh KAMI di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA (Kahiri Amri) ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.
Argo lantas mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi melalui grup WhatsApp KAMI Medan.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," beber Argo.
Selain itu, Argo juga mengungkap peran tersangka Juliana alias JG. Menurut penuturan Argo, dalam percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan, Juliana disebut melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," tuturnya.
Argo juga mengklaim turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov dari tangan tersangka Juliana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?