Suara.com - Bareskrim Polri mengamankan uang senilai Rp500 ribu sebagai barang bukti penangkapan empat orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Penangkapan itu terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan terkait aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Adapun keempat tersangka tersebut yakni Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil penggalang dana yang dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp KAMI Medan. Menurut Argo, uang tersebut rencananya akan dipergunakan untuk kebutuhan logistik peserta demo.
"Dari WA grup dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp 500 ribu. Kemudian ada ATM kita sita dan ini menjadi petunjuk dari pada untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Selain mengamankan uang ratusan ribu, Argo mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki barang bukti berupa foto saat Ketua KAMI Medan Kahiri Amri tengah mengumpulkan massa demo. Ketika itu, Kahiri disebut Argo juga tertangkap kamera tengah membagi-bagikan makanan kepada para demonstran.
"Ada juga tersangka KA itu sedang mengumpulkan massa, membagikan nasi bungkus. Itu semua kita jadikan barang bukti untuk di persidangan," katanya.
WhatsApp Grup KAMI Medan
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Percakapan tersebut yang menjadi dasar Polri menangkap Kahiri Amri dan tiga anggotanya.
Baca Juga: Gatot Cs Ditolak Besuk Tokoh KAMI di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA (Kahiri Amri) ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.
Argo lantas mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi melalui grup WhatsApp KAMI Medan.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," beber Argo.
Selain itu, Argo juga mengungkap peran tersangka Juliana alias JG. Menurut penuturan Argo, dalam percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan, Juliana disebut melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," tuturnya.
Argo juga mengklaim turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov dari tangan tersangka Juliana.
"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom molotov.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!