- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AG (39) di Jakarta Barat atas kasus peredaran 18,8 kg ganja siap edar.
- Penangkapan terjadi Kamis (19/2/2026) malam di parkiran Alfamart setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
- Pengembangan kasus mengarah ke rumah kosong di Tanjung Duren Utara, di mana ditemukan sisa barang bukti ganja dan alat pengemasan.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram.
Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri menyebut kasus ini berhasil terungkap berkat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Subdit II Ditresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AG di parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking rapi. Penangkapan itu kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja dalam jumlah besar. Satu karung berisi delapan paket ganja, satu kardus berisi ganja, serta alat-alat seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan turut diamankan.
"Di wilayah Puri dengan barang bukti kurang lebih 10 kg, dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 kg. Jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja Seberat 18 kg," ujar Tri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026)
Saat ini AG telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
Berita Terkait
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen