Suara.com - Bareskrim Polri mengamankan uang senilai Rp500 ribu sebagai barang bukti penangkapan empat orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Penangkapan itu terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan terkait aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Adapun keempat tersangka tersebut yakni Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil penggalang dana yang dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp KAMI Medan. Menurut Argo, uang tersebut rencananya akan dipergunakan untuk kebutuhan logistik peserta demo.
"Dari WA grup dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp 500 ribu. Kemudian ada ATM kita sita dan ini menjadi petunjuk dari pada untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Selain mengamankan uang ratusan ribu, Argo mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki barang bukti berupa foto saat Ketua KAMI Medan Kahiri Amri tengah mengumpulkan massa demo. Ketika itu, Kahiri disebut Argo juga tertangkap kamera tengah membagi-bagikan makanan kepada para demonstran.
"Ada juga tersangka KA itu sedang mengumpulkan massa, membagikan nasi bungkus. Itu semua kita jadikan barang bukti untuk di persidangan," katanya.
WhatsApp Grup KAMI Medan
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Percakapan tersebut yang menjadi dasar Polri menangkap Kahiri Amri dan tiga anggotanya.
Baca Juga: Gatot Cs Ditolak Besuk Tokoh KAMI di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA (Kahiri Amri) ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.
Argo lantas mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi melalui grup WhatsApp KAMI Medan.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," beber Argo.
Selain itu, Argo juga mengungkap peran tersangka Juliana alias JG. Menurut penuturan Argo, dalam percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan, Juliana disebut melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," tuturnya.
Argo juga mengklaim turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov dari tangan tersangka Juliana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus