News / Nasional
Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:08 WIB
Polri beberkan peran tiga petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. (Suara.com/ M. Yasir)

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom molotov.

Load More