Suara.com - Anies Baswedan pada hari ini, Jumat (16/10/2020) tepat tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beragam kontroversi dan prestasi pun mencuat sebagai bagian dari catatan karier Anies sebagai gubernur.
Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Kala itu ia bersanding bersama Sandiaga Uno yang menjadi wakilnya, sebelum akhirnya Sandiaga mundur lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Agustus 2018.
Selama dua tahun, Anies memimpin Jakarta sendiri tanpa wakil. Hingga kemudian pada 6 April 2020 lalu, posisi Wakil Gubernur diisi oleh politikus dari Partai Gerindra, Riza Patria.
Selama lebih dari separuh periode menjabat sebagai pemimpin Jakarta, Anies disebut-sebut telah menorehkan prestasi pun kontroversi.
Berikut adalah kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan Anies selama tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
1. Program Rumah DP 0 Rupiah
Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan salah satu program kerja unggulan Gubernur DKI Anies Baswedan. Program ini menawarkan rumah rakyat dengan uang muka 0 rupiah.
Sejatinya, program ini digagas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan wakil Gubernur Jakarta pada saat Pilkada 2017 lalu, untuk membantu warga yang belum memiliki rumah tinggal.
Namun, dalam pelaksanaannya, program rumah DP 0 Rupiah ini tak cukup laris. Pasalnya, meski menawarkan DP nol persen atau 0 rupiah, skema pembayaran cicilannya cukup menyulitkan warga kelas bawah Jakarta yang menjadi target pemasaran.
Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
Cicilan bulanan yang mencapai separuh dari UMP yang diterima warga Jakarta dinilai masih belum menjangkau kalangan menengah ke bawah.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono DPRD DKI Jakarta menilai program rumah DP Rp 0 yang dibuat Gubernur Anies Baswedan malah fokus menggarap area komersil. Karena itu, kebijakan itu diminta agar dievaluasi secara mendalam.
"Program penyediaan hunian DP 0 rupiah telah menelan anggaran yang sangat besar dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).
2. Reklamasi Ancol
Keputusan Anies untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol menimbulkan pro dan kontra.
Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
-
Balik PSBB Transisi, Masjid Fatahillah di Kantor Anies Gelar Jumatan Lagi
-
Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
-
Tiga Tahun Menjabat, Anies Disebut Pamerkan Perselisihan dengan Pusat
-
Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing