Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota sejak 12 Oktober lalu.
Rumah-rumah ibadah pun sudah diizinkan untuk menggelar ibadah meski dengan berbagai ketentuan.
Salah satunya seperti yang terjadi di kantor Aneis sendiri, Balai Kota DKI Jakarta. Masjid Fatahillah sekarang sudah kembali menggelar ibadah salat Jumat.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya sudah kembali mengoperasikan masjid Fatahilah sejak PSBB transisi dimulai. Saat PSBB ketat, masjid ini memang sempat ditutup.
"Iya, sudah (menggelar kembali salat Jumat)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Budi mengatakan meski sudah mulai mengadakan salat Jumat, ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap dijalankan. Misalnya dengan melakukan pemeriksaan suhu pada para jamaah hingga membatasi jaraknya.
"Protokol kesehatan dijalankan," jelasnya.
Di lokasi, memang sudah sejak lama garis pembatas dipasang di masjid Fatahilah. Tiap jemaat yang salat memiliki jarak sekitar 1 meter.
Karena pemberian jarak, jumlah shaf atau barisan menjadi lebih banyak. Jemaah harus salat dengan jarak yang lebih jauh dari masjid lebih dari biasanya.
Baca Juga: Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
Selain itu, masjid terlihat dipenuhi oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan beberapa warga setempat serta karyawan lainnya. Mereka diperiksa suhunya sebelum memilih tempat salat.
Anies sebelumnya masih membatasi kegiatan di rumah ibadah setelah kembali memberlakukan PSBB transisi.
Dia mengatakan kegiatan di rumah ibadah masih harus dibatasi hingga 50 persen. Kendati demikian, hal ini merupakan pelonggaran dari PSBB ketat karena sebelumnya ia hanya mengizinkan rumah ibadah di pemukiman atau kompleks saja.
"Dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen," ujar Anies dalam paparannya mengenai pengaturan PSBB transisi, Minggu (11/20/2020).
Anies meminta agar pembatasan kapasitas ini dipatuhi oleh pengelola tiap rumah ibadah. Pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan agama masing-masing tempat.
"Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan