Suara.com - Polres Nagan Raya, Aceh, resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh seorang gadis berusia 17 tahun, setelah sang ayah berinisial LS (43) berstatus sebagai tersangka sudah meninggal dunia.
"Karena tersangka LS sudah meninggal dunia, kasus ini kita hentikan penyidikannya," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK, Sabtu (17/10/2020).
Menurut AKP Fadilah Aditya Pratama, tersangka LS meninggal dunia beberapa pekan lalu saat sedang menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Nagan Raya.
Tersangka diduga mengidap penyakit tertentu, sehingga akhirnya meninggal dunia, katanya.
Karena tersangka utama meninggal dunia, polisi kemudian tidak lagi melanjutkan penyidikan perkara tersebut.
Sementara anak kandung tersangka, kata AKP Fadilah, sudah diasuh oleh keluarga dekat korban di sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, katanya menuturkan.
Seperti diketahui, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Minggu (25/7/2020) dini hari, menangkap seorang pria berinisial LS (43), warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku kemudian diserahkan ke polisi setelah sebelumnya diamuk massa, karena kedapatan sedang mencabuli anak kandungnya sendiri di dalam kamar rumahnya.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, setelah beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, di rumah pelaku.
Baca Juga: Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
Dalam perkara ini, LS sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Centeng Tanah di Tangerang Cabuli Gadis Saat Ulang Tahun Segera Ditangkap
-
Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
-
Ayah di Sumut Ditangkap Gegara Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA
-
Tak Tahan Lihat Tubuh Montok, Guru Ngaji Ini Remas Payudara Muridnya
-
Raba Payudara Murid, Guru Ngaji Ngaku Khilaf Gegara Lihat Tubuh Korban
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas