Suara.com - Prancis sedang bersiap untuk mengusir 231 orang asing dalam daftar pantauan pemerintah untuk dugaan keyakinan agama ekstremis. Radio Europe 1 melaporkan pada hari Minggu, dua hari setelah seorang warga kelahiran Rusia memenggal seorang guru.
Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang bertanggung jawab untuk mengusir orang asing, tidak bersedia berkomentar.
Pemerintahan sentris Presiden Emmanuel Macron telah mendapat tekanan dari partai-partai konservatif dan sayap kanan untuk mengambil sikap lebih keras terhadap warga yang dianggap menimbulkan ancaman keamanan.
Macron mengadakan pertemuan Dewan Pertahanan dengan menteri kabinet senior pada hari Minggu.
Sebelumnya seorang pria bersenjata pisau pada hari Jumat membunuh seorang guru sejarah sekolah menengah dengan menggorok lehernya di depan sekolah tempat di mengajar yang terletak di pinggiran kota Paris, kata polisi.
Serangan tersebut dianggap sebagai aksi terorisme.
Penyerang ditembak mati oleh polisi yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari situ. Guru tersebut menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas, yang dianggap oleh umat Islam sebagai penghujatan, menurut sumber polisi.
Jaksa anti-teror Prancis mengatakan sedang menyelidiki serangan itu, yang terjadi di Conflans Sainte-Honorine, di barat laut Paris. Presiden Emmanuel Macron tiba di tempat kejadian pada Jumat malam.
Penyiar Prancis BFMTV melaporkan bahwa tersangka penyerang berusia 18 tahun dan lahir di Moskow.
Baca Juga: Penggal Guru Sebab Bahas Karikatur Nabi Muhammad, Pria Teriak Allohu Akbar!
Insiden itu menggemakan serangan lima tahun lalu di kantor majalah satir Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Penerbitan karikatur Nabi Muhammad itu menimbulkan masalah di masyarakat Prancis.
Kurang dari sebulan yang lalu, seorang pria asal Pakistan menggunakan pisau daging untuk menyerang dan melukai dua orang yang sedang merokok di luar kantor tempat Charlie Hebdo bermarkas pada saat serangan 2015.
Dalam penyerangan hari Jumat, sumber polisi mengatakan bahwa saksi mendengar penyerang berteriak "Allahu Akbar", atau "Tuhan Yang Maha Besar". Seorang juru bicara polisi mengatakan bahwa informasi itu sedang diperiksa.
Sumber polisi lain juga mengatakan bahwa korban dipenggal dalam serangan itu, tetapi hal ini belum dikonfirmasi. Serangan itu terjadi di jalan depan sekolah menengah tempat korban bekerja.
Prancis Diserang
Tag
Berita Terkait
-
Penggal Guru Sebab Bahas Karikatur Nabi Muhammad, Pria Teriak Allohu Akbar!
-
Guru Dipenggal karena Unjuk Kartun Nabi, Polisi Prancis Tahan Empat Orang
-
Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama
-
Presiden Marcron Bela Guru yang Tampilkan Kartun Nabi Muhammad ke Murid
-
Guru Dipenggal setelah Bahas Nabi Muhammad, Presiden: Itu Serangan Pengecut
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini