Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka buntut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 dan 13 Oktober di ibu kota. Total orang yang telah menyandang status tersebut sebanyak 131 orang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan ratusan tersangka itu terlibat dalam perusakan di kantor Kementerian ESDM, mobil polisi di kawasan Pejompongan, dan sejumlah aksi vandalisme. Selain itu, terdapat pula tersangka yang terbukti mengainaya polisi dan kasus ambulans di Cikini, Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Dari jumlah tersebut, lanjut Nana, sebanyak 69 orang telah ditahan. Penahanan dilakukan karena mereka terbukti merusak sejumlah fasilitas dalam aksi unjuk rasa.
"Dari 131 orang tersangka, 69 orang dilakukan penahanan. Termasuk perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka pengerusakan yaitu halte, fasilitas publik dan pos polisi disepangjang Jalan Sudirman," jelas dia.
Sebanyak 131 tersangka itu dijerat pasal 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP.
Dicap Anarko
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung bentrokan. Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.
Baca Juga: Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10) lalu.
Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterengan awal hasil pemeriksaan sementara. Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.
"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.
Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar. Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidak lah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa.
"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu Undang-undang Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau," katanya.
"Ini sementara masih kami dalami semuanya."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ungkap Ada yang Mendanai Kerusuhan Aksi Menolak UU Cipta Kerja
-
Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
-
Jokowi Khawatir Berita Vaksin Corona Diplintir: Jangan Kayak UU Cipta Kerja
-
Mahfud Sibuk Rapat Omnibus Law, Penyerahan Laporan TGPF Ditunda Rabu Besok
-
Ferdinand ke Tengku Zul: Jangan Provokasi, Mayoritas Dukung UU Ciptaker
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?