Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak menerbitkan surat izin terhadap aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dihelat mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, sebagimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz selama masa pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi.
Terlebih menurutnya situasi pandemi Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan dengan angka kasus positif di atas seribu setiap harinya.
"Jadi selama ini masih dalam situasi bahaya covid, kita tidak akan mengeluarkan STTP," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Kendati begitu, Nana menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan terhadap para demonstran. Dalam pengamanan tersebut Polda Metro Jaya disebut Nana turut dibantu oleh Mabes Polri dan TNI.
"Kami siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai. Pedemo mengikuti aturan demo," katanya.
Sanksi Pidana Menanti
Mabes Polri sebelumnya juga telah mengingatkan peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak bertindak anarkis. Sebab, jika mereka melakukan tindakan anarkis akan dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana aturan yang berlaku.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono lantas mewanti-wanti buruh dan mahasiswa yang rencananya akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2020) untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak penyusup.
Apalagi berdasarkan pengalaman demo-demo sebelumnya, Awi menyebut adanya kelompok penunggang tidak bertanggung jawab yang menyusup untuk memicu terjadinya kericuhan.
Baca Juga: Akan Ada Demo Lagi, IHSG Melemah ke Zona Merah
"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan, karena segala resiko ada tanggung jawabnya itu. Kalau rekan-rekan lakukan demo hingga anarkis tentunya akan sanksi menunggu di sana," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Geruduk Istana Negara
Sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Di sisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi