Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi di berbagai kota pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Sejumlah elemen masyarakat ikut terlibat dalam demonstrasi turun ke jalan ini, salah satunya adalah kalangan mahasiswa.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diketahui mengirimkan ultimatum kepada Jokowi dalam aksi demonstrasi di sekitaran Patung Kuda Jakarta hari ini.
Merespons hal tersebut, Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut buka suara.
Lewat jejaring Twitternya, Ferdinand Hutahaean nampak tak sepakat dengan aksi para mahasiswa yang menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Pasalnya, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa UU ini justru akan memudahkan para mahasiswa saat mencari kerja usai dinyatakan lulus nanti.
"Dek, saya kasih tahu dengan bahasa yang sangat muda ya bahwa kamu, kalian, adalah generasi pertama yang akan menikmati kemudahan mencari kerja atas adanya UU Ciptaker ini," kata Ferdinand Hutahaean, Selasa (20/10/2020) malam.
Lebih lanjut lagi, Ferdinand Hutahaean berharap agar mahasiswa bisa memahami hal yang menurutnya justru menguntungkan bagi para pencari kerja di era berikutnya.
"Begitu lulus, kalian tak perlu nganggur atau hanya menjadi tenaga kerja non formal. Sadarlah," imbuh Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, pada aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini massa mahasiswa menyampaikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Unjuk Rasa Satu Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Para mahasiswa ini mendesak Jokowi agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan, maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia, tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam menyampaikan pernyataan sikap di lokasi, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, ultimatum ini disampaikan karena kecewa Jokowi tak mau menemui mereka yang ingin menyampaikan aspirasi.
Ia menambahkan, kekecewaan itu memuncak ketika aksi massa yang dilakukan 8 Oktober lalu berakhir ricuh dituding karena adanya disinformasi dan hoaks yang tersebar luas.
"Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati," tuturnya.
Usai penyampaian ultimatum tersebut massa balik kanan. Kendati begitu, massa yang didominasi tanpa almamater tampak masih ramai. Aparat kepolisian pun terlihat bersiaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar