Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI melakukan legislatif review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. Desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke parlemen.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya hingga kekinian masih menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia mendukung agar UU tersebut dapat dibatalkan secara konstitusional salah satunya melalui legislatif review.
"Sudah kami kirimkan surat terbuka kepada 9 Fraksi di DPR RI dengan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan MPR RI, PImpinan DPD RI. Isi surat itu meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melalukan legislatif review," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya surat tersebut sudah dikirimkan KSPI sejak Selasa (20/10) kemarin.
Ia mengatakan, dengan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Said mengatakan, dengan adanya legislatif review DPR RI sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
"Sehingga oleh sebab itu anggota DPR berwenang proses legislatif review dengan cara mengajukan usul RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, Said berharap permintaan atau surat terbuka yang pihaknya kirimkan dapat direspons sesegara mungkin. Ia juga meminta kepada Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat di DPR dapat mengawali melakukan legislatif review.
"Khususnya untuk Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat semoga bisa mengawali langkah ini. Percuma menolak, kenapa kemarin tidak mengambil langkah legislatif review ini," tandasnya.
Baca Juga: Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja
-
Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar
-
Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan Pandemi Covid-19
-
Puan : Tahun Pertama Jokowi - Ma'ruf, Indonesia Hadapi Banyak Tantangan
-
Penundaan Pilkada Bisa Perlambat Kinerja Pemda Tangani Covid-19
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!