Suara.com - Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Begitu juga dengan tahun ini, peringatahn Hari Santri jatuh pada Kamis (22/10/2020). Bagaimana sejarah Hari Santri Nasional? Berikut ini penjelasannya.
Peringatan Hari Santri Nasional ini menjadi hal yang penting karena tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat tentang resolusi jihad KH Hasyim Asyari. Resolusi jihad tersebut menggerakkan santri, pemuda, serta masyarakat untuk bergerak secara bersama, berjuang melawan pasukan kolonial yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945 silam.
Latar Belakang Peringatan Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri ini mengisahkan Hasyim Asyari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU, memutuskan untuk melakukan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan tersebut ditetapkan setelah dirinya mendengar tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.
Para santri pun akhirnya meminta kepada pemerintah supaya menentukan sikap dan tindakan agar tidak membahayakan kemerdekaan serta agama. Pasalnya, perbuatan Belanda dan Jepang kepada Indonesia saat itu dianggap sebagai perilaku zalim bagi NU.
Sejak menyerukan resolusi jihad tersebut, para santri dan rakyat melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Pimpinan Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby tewas dalam pertempuran tersebut.
Kemudian Hari Santri Nasional juga dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dengan begitu, seluruh masyarakat bisa kembali mengingat perjuangan dan meneladankan semangat jihad para santri yang digelorakan para ulama.
Selain sejarah Hari Santri Nasional kalian juga perlu tahu lagu Hari Santri Nasional. Berikut ini liriknya.
Baca Juga: Wow! Ponpes Klaster Paling Banyak di Jateng, 923 Santri Positif Covid-19
22 Oktober 45 - Resolusi jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan indonesia
Saat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar pancasila
Nusantara tanggung jawab kita
Reff:
Hari santri hari santri hari santri
Hari santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari ilahi
NKRI harga mati
Ayo santri ayo santri ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kyai
Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kita
Mari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh semangat
Raih cita cita luruskan niat
Mengabdi tuk kemaslahatan umat
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto