Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan soal dugaan keterlibatan oknum anggota aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya.
Mahfud mengatakan nantinya anggota TNI atau Polri yang diduga terlibat akan diperiksa. Hal ini berdasarkan permintaan pihak keluarga korban dan masyarakat adat.
"Permintaan keluarga dan masyarakat adat untuk memeriksa TNI itu nanti akan lihat prosesnya. Kalau pro yustisia nanti silakan karena pro yustisia itu kan ada pertimbangan-pertimbangan siapa yang perlu dimintai keterangan siapa yang tidak," ungkap Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
"Kemudian tentang keterlibatan aparat dan untuk menuntaskan ini agar memeriksa anggota TNI/Polri ya itu nanti di dalam proses," sambungnya.
Mahfud sempat mengatakan terdapat pula dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pembunuhan pendeta Yeremia. Ia menyebut pihak ketiga itu teori konspirasi gerombolan separatis yang menjadi pelaku namun dituduhkan kepada aparat.
"Itu makanya tim ini ada saja kemungkinan itu tapi nanti lihat rangkaian fakta yang dilaporkan di dalam buku (hasil laporan TGPF) seperti apa itu akan mengarahkan untuk ke situ," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan meskipun tugas TGPF sudah selesai, namun penyelidikan akan tetap dilakukan bila diperlukan.
"Kalau sudah cukup maju ke pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Baca Juga: Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Duh! Kelompok LGBT TNI Terdeteksi Melalui Grup WhatsApp
-
Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
-
Tak Terorganisir, MA: Prajurit TNI Pelaku Homoseksual Gabung dalam Grup WA
-
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
-
Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta, TNI Tak Akan Tutup-Tutupi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan