Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan soal dugaan keterlibatan oknum anggota aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya.
Mahfud mengatakan nantinya anggota TNI atau Polri yang diduga terlibat akan diperiksa. Hal ini berdasarkan permintaan pihak keluarga korban dan masyarakat adat.
"Permintaan keluarga dan masyarakat adat untuk memeriksa TNI itu nanti akan lihat prosesnya. Kalau pro yustisia nanti silakan karena pro yustisia itu kan ada pertimbangan-pertimbangan siapa yang perlu dimintai keterangan siapa yang tidak," ungkap Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
"Kemudian tentang keterlibatan aparat dan untuk menuntaskan ini agar memeriksa anggota TNI/Polri ya itu nanti di dalam proses," sambungnya.
Mahfud sempat mengatakan terdapat pula dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pembunuhan pendeta Yeremia. Ia menyebut pihak ketiga itu teori konspirasi gerombolan separatis yang menjadi pelaku namun dituduhkan kepada aparat.
"Itu makanya tim ini ada saja kemungkinan itu tapi nanti lihat rangkaian fakta yang dilaporkan di dalam buku (hasil laporan TGPF) seperti apa itu akan mengarahkan untuk ke situ," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan meskipun tugas TGPF sudah selesai, namun penyelidikan akan tetap dilakukan bila diperlukan.
"Kalau sudah cukup maju ke pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Baca Juga: Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Duh! Kelompok LGBT TNI Terdeteksi Melalui Grup WhatsApp
-
Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
-
Tak Terorganisir, MA: Prajurit TNI Pelaku Homoseksual Gabung dalam Grup WA
-
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
-
Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta, TNI Tak Akan Tutup-Tutupi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time