Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan soal dugaan keterlibatan oknum anggota aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya.
Mahfud mengatakan nantinya anggota TNI atau Polri yang diduga terlibat akan diperiksa. Hal ini berdasarkan permintaan pihak keluarga korban dan masyarakat adat.
"Permintaan keluarga dan masyarakat adat untuk memeriksa TNI itu nanti akan lihat prosesnya. Kalau pro yustisia nanti silakan karena pro yustisia itu kan ada pertimbangan-pertimbangan siapa yang perlu dimintai keterangan siapa yang tidak," ungkap Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
"Kemudian tentang keterlibatan aparat dan untuk menuntaskan ini agar memeriksa anggota TNI/Polri ya itu nanti di dalam proses," sambungnya.
Mahfud sempat mengatakan terdapat pula dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pembunuhan pendeta Yeremia. Ia menyebut pihak ketiga itu teori konspirasi gerombolan separatis yang menjadi pelaku namun dituduhkan kepada aparat.
"Itu makanya tim ini ada saja kemungkinan itu tapi nanti lihat rangkaian fakta yang dilaporkan di dalam buku (hasil laporan TGPF) seperti apa itu akan mengarahkan untuk ke situ," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan meskipun tugas TGPF sudah selesai, namun penyelidikan akan tetap dilakukan bila diperlukan.
"Kalau sudah cukup maju ke pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Baca Juga: Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Duh! Kelompok LGBT TNI Terdeteksi Melalui Grup WhatsApp
-
Tiba-Tiba Membabi Buta Serang Polisi Situbondo, Pria Bali Ditembak Mati
-
Tak Terorganisir, MA: Prajurit TNI Pelaku Homoseksual Gabung dalam Grup WA
-
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
-
Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta, TNI Tak Akan Tutup-Tutupi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!