Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan seorang pria di Syria menjalani hukuman mati karena memeluk agama Kristen. Pria tersebut dihukum gantung.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Chauhan Sahab pada 18 Oktober 2020.
Akun tersebut juga mengunggah sebuah foto yang menampilkan seorang pria akan menjalani hukuman gantung.
Berikut narasi akun tersebut:
"He was sentenced to death in Syria because of his faith in Christ. Reports say he was smiling as on his way to be hung because of his extreme faith in God."
Terjemahan:
"Dia dihukum mati di Syria karena kepercayaan dia terhadap Kristus. Laporan mengatakan bahwa dia tersenyum sebelum digantung karena kepercayaan ekstrim-nya terhadap Tuhan."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dari hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020), klaim yang menyebut seorang pria di Syria dihukum mati karena beragama Kristen adalah klaim yang keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Kabur dari Demo dan Tersambar Petir?
Faktanya, pria bernama Majid Kavousifar tersebut dihukum mati di Iran, bukan Syria karena membunuh seorang hakim, bukan karena beragama Kristen.
Dikutip dari portal berita News24, foto tersebut diambil pada 2 Agustus 2007 di Tehran, Iran.
Pria bernama Majid Kavousifar itu dihukum mati bersama keponakannnya bernama Hossein Kavousifar.
Keduanya terbukti bersalah telah membunuh seorang hakim terkemuka di Iran.
Klaim dan gambar serupa juga dibuat di portal berita BBC pada Agustus 2007.
Informasi dengan topik serupa juga dimuat di situs India Today dengan judul 'Fact Check: Know About The Man Smiling in the Face of Death, Literally' dan mengatekorikannya sebagai false.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut pria di Syria dihukum mati karena beragama Kristen adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah atau false content.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai