Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan tidak mengetahui adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Ahmad Yani. Dia mengungkapkan penyidik hanya menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Yani.
"Kami tidak tahu kalau itu (informasi penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020), kemarin.
Hal tersebut lantas membuat Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain kecewa. Terlepas dari masalah itu, Tengku menegaskan Polri harus bekerja secara profesional.
"Tahu atau tidak tahu yang pasti Polri dengan anggaran 100 T wajib kerja profesional," kata Tengku melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Anggaran Polri tahun 2020 disetujui pemerintah dan DPR sebesar Rp104,7 triliun. APBN 2020 telah diketok palu menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9/2019). Anggaran untuk institusi Polri tahun ini naik menjadi 11,1 persen jika dibandingkan 2019 yang hanya Rp94,3 triliun.
Dalam konteks surat penangkapan terhadap Ahmad Yani, dalam konferensi pers, Awi mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada Jumat (23/10/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka petinggi KAMI Anton Permana terkait kasus ricuh saat unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari tersangka AP (Anton Permana)," tutur Awi.
Sebelumnya, Ahmad Yani mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Yani mengaku didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan)," kata Yani saat dihubungi pada Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Hari Ini
Ketika itu, Yani menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas datang membawa surat penangkapan. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.
"Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya dan mereka (polisi) tidak bisa menjawab," kata Yani.
Selama ini, Ahmad Yani berperan dalam mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada para aktivis KAMI yang ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Berita Terkait
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Kawasan Cempaka Putih Terendam Banjir
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran