Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan tidak mengetahui adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Ahmad Yani. Dia mengungkapkan penyidik hanya menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Yani.
"Kami tidak tahu kalau itu (informasi penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020), kemarin.
Hal tersebut lantas membuat Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain kecewa. Terlepas dari masalah itu, Tengku menegaskan Polri harus bekerja secara profesional.
"Tahu atau tidak tahu yang pasti Polri dengan anggaran 100 T wajib kerja profesional," kata Tengku melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Anggaran Polri tahun 2020 disetujui pemerintah dan DPR sebesar Rp104,7 triliun. APBN 2020 telah diketok palu menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9/2019). Anggaran untuk institusi Polri tahun ini naik menjadi 11,1 persen jika dibandingkan 2019 yang hanya Rp94,3 triliun.
Dalam konteks surat penangkapan terhadap Ahmad Yani, dalam konferensi pers, Awi mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada Jumat (23/10/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka petinggi KAMI Anton Permana terkait kasus ricuh saat unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari tersangka AP (Anton Permana)," tutur Awi.
Sebelumnya, Ahmad Yani mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Yani mengaku didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan)," kata Yani saat dihubungi pada Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Hari Ini
Ketika itu, Yani menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas datang membawa surat penangkapan. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.
"Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya dan mereka (polisi) tidak bisa menjawab," kata Yani.
Selama ini, Ahmad Yani berperan dalam mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada para aktivis KAMI yang ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Berita Terkait
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Kawasan Cempaka Putih Terendam Banjir
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK