Suara.com - Kegiatan vaksinasi juga ikut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan corona, termasuk sanksi jika menolaknya. Hal ini lantas mendapatkan respon beragam karena dianggap melanggar HAM.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan vaksinasi di Perda sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih lagi karena hal ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, ia tak ingin main-main.
"Apalagi terkait vaksin atau obat-obatan dan lain-lain tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti, ketat, hati-hati, prudent dan lain-lain. Apalagi ini menyangkut kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terlebih lagi vaksin sendiri sudah melewati berbagai tahapan medis yang menjadi bagian pengujian. Ketika sudah didistribusikan, vaksin sudah pasti dinyatakan aman terlebih dahulu.
"Pemerintah pasti memberikan kebijakan keputusan yang terbaik. Jadi termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian," tuturnya.
Ia menyatakan nantinya Pemprov ketika mendistribusikan vaksin tidak akan memberikan obat yang berdampak buruk. Dengan demikian, ia meminta warga tak perlu khawatir dan menerima vaksin demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Vaksin tentu sudah melalui proses penelitian. Enggak mungkin pemerintah buat vaksin kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Taktik Biro Perjalanan Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tim Ahli FKM UI: Kebijakan PSBB Bukan Penyebab Ekonomi Indonesia Lumpuh
-
Klaster Karyawan Swasta Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Batam
-
Kasus Meningkat, 8 Pasien Positif Covid-19 Dievakuasi ke RSKI Galang
-
Kontroversi Studi Obat Kumur Mengurangi Jumlah Virus Corona di Mulut
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Viral Tanggul Muara Baru Bocor, Pramono Anung: Tanggung Jawab Pelindo, Tapi Kami Bantu Tambal
-
DPR Desak Menhut Raja Juli Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Banjir Sumatra
-
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono Anung: Mudah-mudahan Pemerintah Pusat Juga
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia