Suara.com - Kegiatan vaksinasi juga ikut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan corona, termasuk sanksi jika menolaknya. Hal ini lantas mendapatkan respon beragam karena dianggap melanggar HAM.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan vaksinasi di Perda sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih lagi karena hal ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, ia tak ingin main-main.
"Apalagi terkait vaksin atau obat-obatan dan lain-lain tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti, ketat, hati-hati, prudent dan lain-lain. Apalagi ini menyangkut kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terlebih lagi vaksin sendiri sudah melewati berbagai tahapan medis yang menjadi bagian pengujian. Ketika sudah didistribusikan, vaksin sudah pasti dinyatakan aman terlebih dahulu.
"Pemerintah pasti memberikan kebijakan keputusan yang terbaik. Jadi termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian," tuturnya.
Ia menyatakan nantinya Pemprov ketika mendistribusikan vaksin tidak akan memberikan obat yang berdampak buruk. Dengan demikian, ia meminta warga tak perlu khawatir dan menerima vaksin demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Vaksin tentu sudah melalui proses penelitian. Enggak mungkin pemerintah buat vaksin kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Taktik Biro Perjalanan Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tim Ahli FKM UI: Kebijakan PSBB Bukan Penyebab Ekonomi Indonesia Lumpuh
-
Klaster Karyawan Swasta Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Batam
-
Kasus Meningkat, 8 Pasien Positif Covid-19 Dievakuasi ke RSKI Galang
-
Kontroversi Studi Obat Kumur Mengurangi Jumlah Virus Corona di Mulut
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan