Suara.com - Kegiatan vaksinasi juga ikut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan corona, termasuk sanksi jika menolaknya. Hal ini lantas mendapatkan respon beragam karena dianggap melanggar HAM.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan vaksinasi di Perda sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih lagi karena hal ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, ia tak ingin main-main.
"Apalagi terkait vaksin atau obat-obatan dan lain-lain tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti, ketat, hati-hati, prudent dan lain-lain. Apalagi ini menyangkut kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terlebih lagi vaksin sendiri sudah melewati berbagai tahapan medis yang menjadi bagian pengujian. Ketika sudah didistribusikan, vaksin sudah pasti dinyatakan aman terlebih dahulu.
"Pemerintah pasti memberikan kebijakan keputusan yang terbaik. Jadi termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian," tuturnya.
Ia menyatakan nantinya Pemprov ketika mendistribusikan vaksin tidak akan memberikan obat yang berdampak buruk. Dengan demikian, ia meminta warga tak perlu khawatir dan menerima vaksin demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Vaksin tentu sudah melalui proses penelitian. Enggak mungkin pemerintah buat vaksin kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Taktik Biro Perjalanan Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tim Ahli FKM UI: Kebijakan PSBB Bukan Penyebab Ekonomi Indonesia Lumpuh
-
Klaster Karyawan Swasta Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Batam
-
Kasus Meningkat, 8 Pasien Positif Covid-19 Dievakuasi ke RSKI Galang
-
Kontroversi Studi Obat Kumur Mengurangi Jumlah Virus Corona di Mulut
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus