Suara.com - DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyoroti adanya pelanggaran kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang melakukan kampanye pada hari Minggu.
Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik menilai apa yang telah dilakukan Wali Kota Risma berkampanye pada hari Minggu masuk ranah pidana.
"Bisa dipidanakan dan bisa ditersangkakan, karena saya lihat ini sudah dibaca umum," katanya.
Diketahui Wali Kota Risma dilaporkan oleh Relawan Khofifah Indar Parawansa (KIP) Progo 5, LSM Lira dan advokat M Sholeh ke Bawaslu Surabaya pada Rabu (21/10/2020).
Risma dilaporkan terkait kampanyenya secara daring dalam acara dengan tema "Roadshow Online, Surabaya Berenergi" pada hari MInggu (18/10) untuk memilih pasangan calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Bawaslu Surabaya agar tidak tinggal diam.
"Bawaslu sepertinya tidak paham hukum. Bawaslu harus konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jatim atau Bawaslu RI," kata dia.
Malik meyakini bahwa yang dilakukan Risma masuk ranah pidana sebab sudah ada yurisprudensi atau contoh putusan hukum pidana yakni Lurah Sampangagung, Mojokerto, Suhartono pada saat Pilpres 2019 hanya menyambut Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno pada hari Minggu, 21 Oktober 2018.
Saat itu, kata Malik, Lurah Suhartono yang kebetulan dia tangani perkara hukumnya diputus dua bulan masuk tahanan oleh pengadilan negeri setempat.
Baca Juga: Pilkada Gresik, Sejumlah Masjid Pasang Spanduk Tolak Kampanye Paslon
"Istilahnya ada putusan, sudah inkrah, sudah ada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung. Diputus dua bulan dan bayar uang denda Rp 6 juta. Putusan 13 Desember 2018," katanya.
Malik juga meragukan tentang adanya klaim bahwa Risma sudah mengajukan izin.
"Saya sudah klarifikasi ke Pemprov Jatim. Izinnya November bukan Oktober," katanya.
Ia menambahkan pihaknya selalu membaca pergerakan kegiatan-kegiatan dari paslon nomor 1 maupun paslon nomor 2 pada masa kampanye.
"Siapapun nanti baik nomor satu maupun nomor dua kalau tidak benar, saya akan bertindak keras. Tapi ini yang lebih banyak disinyalir dari paslon nomor satu," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani