Suara.com - Polri menyanggah anggapan institusinya yang disebut kerap bertindak represif dan semena-mena terhadap kelompok yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Polri mengklaim bahwa anggotanya telah diajarkan tentang HAM dan setiap tindakan yang dilakukan berdasar ketentuan hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota terhadap seseorang sudah pasti berdasar temuan adanya unsur pidana. Menurutnya tidak mungkin penangkapan, penetapan status tersangka, hingga penahanan terhadap seseorang semena-mena berdasar adanya perbedaan pendapat dengan pemerintah.
"Kami tidak semena-mena terhadap misalnya orang yang berbeda pendapat, semua ada unsurnya di undang-undang, karena polisi pelaksana undang-undang," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Kendati demikian, kata Awi, apabila ada pihak yang merasa tidak terima atas proses penangkapan hingga penahanan terhadap seseorang yang menyandang status tersangka dapat menempuh jalur praperadilan. Hal itu dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya proses penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Biasa dipraperadilankan sebagai kontrol bahwasannya polisi sudah betul atau tidak, silakan diuji, kita sama-sama disana nanti akan diadili hakim tunggal," ujarnya.
Disisi lain, Awi juga membantah jika anggotanya disebut kerap bertindak represif terhadap demonstran. Awi mengklaim jika semua anggota Polri pun telah diajari tentang pendekatan HAM
"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," imbuhnya.
Awi menuturkan, dalam mengamankan aksi demonstrasi, anggota polisi telah dibekali Peraturan Kapolri/Perkap, standar operasional prosedur atau SOP hingga protap. Salah satunya, setiap anggota yang mengamankan aksi demonstrasi tidak diperkenankan menggunakan senjata api.
"Saat massa sudah anarki pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur, tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng bahkan menggunakan water cannon, dan gas air mata. Tentunya itu fungsinya untuk memecah belah, mengurai massa, karena kami juga diajarkan bagaimana psikologi massa," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Jangan Tergesa-gesa
Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis hasil survei terbaru bertajuk Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi. Hasil surveinya menyatakan, sebagian besar masyarakat setuju jika aparat kepolisian kekinian dinilai semakin semena-mena, khusunya terhadap kelompok yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengemukakan berdasar hasil survei yang dilakukannya, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan sangat setuju jika aparat kepolisian kekinian dinilai sangat semena-mena.
Sedangkan yang agak setuju 37,9 persen. Kemudian, kurang setuju 31,8 persen. Serta, tidak setuju sama sekali 4,7 persen.
Terkait hal itu, Burhanuddin pun menilai bahwa terlepas dari pro-kontra Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja, Jokowi sudah semestinya turut mendengar aspirasi dari kelompok yang tidak setuju. Terlebih, Jokowi dinilai Burhanuddin sejatinya memiliki jejak baik dalam melakukan konsultasi publik, khusunya dalam kasus pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Solo.
"Hal yang sama diharapkan dilakukan presiden, di mana ada tuntutan, terlepas dari pro-kontra terkait Omnibus Law. Mereka yang kontra pasti punya argumen, harusnya jangan didekati dengan cara cara yang kurang demokratis. Jadi ini saatnya untuk presiden untuk mendengar kelompok kelompok yang tidak setuju," kata Burhanuddin dalam dalam sebuah diskusi virtual pada Minggu (24/10).
Sebagai informasi Indikator Politik Indonesia melakukan survei sejak tanggal 24 hingga 30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dan diwawancarai melalui telepon. Adapun, margin of error kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi