Suara.com - Polri menyanggah anggapan institusinya yang disebut kerap bertindak represif dan semena-mena terhadap kelompok yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Polri mengklaim bahwa anggotanya telah diajarkan tentang HAM dan setiap tindakan yang dilakukan berdasar ketentuan hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota terhadap seseorang sudah pasti berdasar temuan adanya unsur pidana. Menurutnya tidak mungkin penangkapan, penetapan status tersangka, hingga penahanan terhadap seseorang semena-mena berdasar adanya perbedaan pendapat dengan pemerintah.
"Kami tidak semena-mena terhadap misalnya orang yang berbeda pendapat, semua ada unsurnya di undang-undang, karena polisi pelaksana undang-undang," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Kendati demikian, kata Awi, apabila ada pihak yang merasa tidak terima atas proses penangkapan hingga penahanan terhadap seseorang yang menyandang status tersangka dapat menempuh jalur praperadilan. Hal itu dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya proses penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Biasa dipraperadilankan sebagai kontrol bahwasannya polisi sudah betul atau tidak, silakan diuji, kita sama-sama disana nanti akan diadili hakim tunggal," ujarnya.
Disisi lain, Awi juga membantah jika anggotanya disebut kerap bertindak represif terhadap demonstran. Awi mengklaim jika semua anggota Polri pun telah diajari tentang pendekatan HAM
"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," imbuhnya.
Awi menuturkan, dalam mengamankan aksi demonstrasi, anggota polisi telah dibekali Peraturan Kapolri/Perkap, standar operasional prosedur atau SOP hingga protap. Salah satunya, setiap anggota yang mengamankan aksi demonstrasi tidak diperkenankan menggunakan senjata api.
"Saat massa sudah anarki pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur, tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng bahkan menggunakan water cannon, dan gas air mata. Tentunya itu fungsinya untuk memecah belah, mengurai massa, karena kami juga diajarkan bagaimana psikologi massa," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Jangan Tergesa-gesa
Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis hasil survei terbaru bertajuk Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi. Hasil surveinya menyatakan, sebagian besar masyarakat setuju jika aparat kepolisian kekinian dinilai semakin semena-mena, khusunya terhadap kelompok yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengemukakan berdasar hasil survei yang dilakukannya, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan sangat setuju jika aparat kepolisian kekinian dinilai sangat semena-mena.
Sedangkan yang agak setuju 37,9 persen. Kemudian, kurang setuju 31,8 persen. Serta, tidak setuju sama sekali 4,7 persen.
Terkait hal itu, Burhanuddin pun menilai bahwa terlepas dari pro-kontra Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja, Jokowi sudah semestinya turut mendengar aspirasi dari kelompok yang tidak setuju. Terlebih, Jokowi dinilai Burhanuddin sejatinya memiliki jejak baik dalam melakukan konsultasi publik, khusunya dalam kasus pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Solo.
"Hal yang sama diharapkan dilakukan presiden, di mana ada tuntutan, terlepas dari pro-kontra terkait Omnibus Law. Mereka yang kontra pasti punya argumen, harusnya jangan didekati dengan cara cara yang kurang demokratis. Jadi ini saatnya untuk presiden untuk mendengar kelompok kelompok yang tidak setuju," kata Burhanuddin dalam dalam sebuah diskusi virtual pada Minggu (24/10).
Sebagai informasi Indikator Politik Indonesia melakukan survei sejak tanggal 24 hingga 30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dan diwawancarai melalui telepon. Adapun, margin of error kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan