News / Nasional
Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:52 WIB
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Mahfud menjelaskan, pembahasan Perpres telah dilakukan di tingkat Kemenko Polhukam. Menurutnya, KPK hingga Kejaksaan Agung sudah menyetujui Perpres tersebut.

"Di tingkat Kemenko Polhukam sudah selesai, semua pihak terkait seperti Polri, Kejagung, KPK sudah setuju," tuturnya.

Load More