Suara.com - Setiyo (29), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai terpergok menjambret tas milik seorang emak-emak berinisial HI (41) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Cilandak Timur, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin.
Saat beraksi, Setiyo bahkan nekat menyekap dan memukuli korban di atas JPO.
Reporter Suara.com mencoba menyambangi lokasi kejadian pada hari ini, Selasa (27/10/2020). Terpantau sejak pukul 09.30 WIB, JPO ini tampak sepi pasca peristiwa pejambretan sadis tersebut.
Hingga setelah 10 menit berselang, belum terlihat ada orang yang melintasi JPO yang terletak tak jauh dari Gedung Elnusa, Cilandak, Jakarta Selatan itu.
Di sekitar lokasi, baik di sisi jalan menuju arah Rumah Sakit Fatmawati dan arah menuju Ragunan maupun Lenteng Agung, aktivitas dari berbagai macam orang tampak terlihat.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Effi Zulkifi menceritakan detik-detik aksi Setiyo saat menganiaya HI di JPO Cilandak Timur, kemarin.
Effi mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika pelaku mendekati korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memiting dan melayangkan bogem mentah ke arah korban sebanyak tiga kali.
"Dari arah belakang, pelaku menghampiri korban dan langsung memiting leher korban dari belakang sambil melakukan pemukulan ke arah mulut korban sebanyak 3 kali," kata Effi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang sedang menyeberang di JPO tiba-tiba dihampiri oleh pelaku. Tak lama berselang, pelaku langsung menyekap dan melayangkan beberapa tonjokan ke arah korban.
Baca Juga: Emak-emak yang Dijambret di JPO Cilandak Timur Dipukul 3 Kali
Sontak, korban langsung berteriak guna mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Para petugas PPSU yang mendengar teriakan korban akhirnya mendekat dan menangkap pelaku.
"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan. Kemudian, memintakan Visum Et Repertum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan satu tas milik korban. Kini Setiyo terpaksa menginap di rutan Polsek Pasar Minggu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI