Suara.com - Setiyo (29), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai terpergok menjambret tas milik seorang emak-emak berinisial HI (41) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Cilandak Timur, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin.
Saat beraksi, Setiyo bahkan nekat menyekap dan memukuli korban di atas JPO.
Reporter Suara.com mencoba menyambangi lokasi kejadian pada hari ini, Selasa (27/10/2020). Terpantau sejak pukul 09.30 WIB, JPO ini tampak sepi pasca peristiwa pejambretan sadis tersebut.
Hingga setelah 10 menit berselang, belum terlihat ada orang yang melintasi JPO yang terletak tak jauh dari Gedung Elnusa, Cilandak, Jakarta Selatan itu.
Di sekitar lokasi, baik di sisi jalan menuju arah Rumah Sakit Fatmawati dan arah menuju Ragunan maupun Lenteng Agung, aktivitas dari berbagai macam orang tampak terlihat.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Effi Zulkifi menceritakan detik-detik aksi Setiyo saat menganiaya HI di JPO Cilandak Timur, kemarin.
Effi mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika pelaku mendekati korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memiting dan melayangkan bogem mentah ke arah korban sebanyak tiga kali.
"Dari arah belakang, pelaku menghampiri korban dan langsung memiting leher korban dari belakang sambil melakukan pemukulan ke arah mulut korban sebanyak 3 kali," kata Effi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang sedang menyeberang di JPO tiba-tiba dihampiri oleh pelaku. Tak lama berselang, pelaku langsung menyekap dan melayangkan beberapa tonjokan ke arah korban.
Baca Juga: Emak-emak yang Dijambret di JPO Cilandak Timur Dipukul 3 Kali
Sontak, korban langsung berteriak guna mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Para petugas PPSU yang mendengar teriakan korban akhirnya mendekat dan menangkap pelaku.
"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan. Kemudian, memintakan Visum Et Repertum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan satu tas milik korban. Kini Setiyo terpaksa menginap di rutan Polsek Pasar Minggu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
Viral Wanita Dijambret hingga Terjatuh Dekat Masjid Istiqlal, Korban Terseret Motor Pelaku!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri