- Kejari Sleman resmi hentikan penuntutan kasus Hogi Minaya melalui penerbitan SKP2.
- Hogi mengaku sangat lega setelah melalui proses hukum panjang sejak April 2025.
- Pasangan suami istri tersebut kini fokus memulai lembaran baru dan hidup normal.
Suara.com - Senyum lebar terpancar dari wajah Hogi Minaya (43) dan istrinya, Arista, setelah Kejaksaan Negeri Sleman resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas kasusnya pada Jumat (30/1/2026). Penerbitan surat ini menandai gugurnya status tersangka Hogi sekaligus mengakhiri proses hukum yang panjang.
Pria yang sempat menjadi sorotan publik karena mengenakan gelang GPS sebagai tahanan kota ini mengaku beban berat yang selama ini dipikulnya telah terangkat. Ia merasa lega setelah melalui perjalanan melelahkan sejak April tahun lalu.
"Perasaan saat ini sangat tenang dan lega. Perjalanan dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga dan pikiran. Rasanya cukup capek," ungkap Hogi saat ditemui wartawan pada Jumat malam.
Hogi menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan moral selama masa sulitnya.
"Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media, warganet Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolresta Sleman, hingga Bapak Kajari Sleman," terangnya.
Proses hukum yang berlangsung berbulan-bulan diakuinya sangat berdampak pada kondisi fisik dan mental. Kini, Hogi ingin fokus menata kembali kehidupannya yang sempat terguncang. Ia berharap dapat segera kembali bekerja dan menjalani rutinitas harian tanpa bayang-bayang masalah hukum.
"Ke depannya saya ingin membuka lembaran baru, hidup normal seperti sebelumnya tanpa masalah, dan bisa bekerja seperti sedia kala," tutur Hogi.
Senada dengan sang suami, Arista tidak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, penghentian penuntutan ini adalah anugerah terbesar yang mengembalikan ketenangan keluarga mereka.
"Alhamdulillah, wa syukurillah, semuanya sudah selesai sampai di sini," ucapnya haru.
Baca Juga: Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
Arista menegaskan bahwa keinginan terbesar mereka saat ini sangat sederhana, yakni kembali ke kehidupan damai sebelum musibah penjambretan dan proses hukum ini terjadi.
"Kami hanya ingin kembali hidup normal yang tenang, itu saja harapan kami," katanya.
Di akhir kesempatan, Arista menyampaikan harapan agar penegakan hukum di Indonesia senantiasa mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat kecil.
"Semoga semua pihak mendapatkan keadilan sesuai sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Coreng Citra Polri Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara