- Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan pada Jumat (30/1/2026) untuk pemeriksaan etik internal Propam.
- Pemeriksaan ini menindaklanjuti audit Itwasda Polda DIY terkait lemahnya pengawasan penyidikan yang menimbulkan kegaduhan.
- Pemeriksaan etik juga menyasar Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto atas dugaan pelanggaran tanggung jawab komando.
Suara.com - Ancaman sanksi tegas menanti Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo pascapenonaktifan jabatannya oleh Kapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
Saat ini, perwira menengah tersebut tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim internal Propam terkait dugaan pelanggaran etik berupa lemahnya pengawasan penyidikan yang memicu kegaduhan publik.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa proses internal kepolisian ini berjalan secara serius. Pihaknya memastikan tidak akan segan menjatuhkan hukuman jika hasil penyelidikan membuktikan adanya ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
"Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik," kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat siang.
Pemeriksaan etik ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Berdasarkan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan Itwasda Polda DIY, terdapat indikasi pelanggaran yang spesifik pada aspek etika profesi kepolisian, khususnya terkait tanggung jawab komando.
"Iya [ada arah pemeriksaan etik ke penyidik], pasti rekomendasi dari audit merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran yang masih diduga terjadinya pelanggaran pada kode etik," tandasnya.
Disampaikan Anggoro, hal tersebut dinilai fatal karena berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di lapangan hingga memicu polemik di masyarakat.
Akar masalah yang menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan ini adalah dugaan lemahnya pengawasan oleh pimpinan.
Baca Juga: Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
"Karena lemahnya pengawasan. Sehingga dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan," ujarnya.
Guna memuluskan jalannya pemeriksaan oleh Propam, Kapolda DIY telah menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Surat tersebut berisi penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., yang kini ditarik menjadi perwira menengah (Pamen) Polda DIY.
Selain Kapolresta, pemeriksaan etik ini juga menyasar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman AKP Mulyanto.
Kedua pejabat tersebut diduga memiliki andil dalam rantai komando yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus kecelakaan yang tengah menjadi sorotan publik.
"Proses pemeriksaan masih berlanjut. Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan guna menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Eks Jenderal Polisi Tegur Keras Kapolres Sleman, Kritik Penanganan Kasus Jambret
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini