- Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan pada Jumat (30/1/2026) untuk pemeriksaan etik internal Propam.
- Pemeriksaan ini menindaklanjuti audit Itwasda Polda DIY terkait lemahnya pengawasan penyidikan yang menimbulkan kegaduhan.
- Pemeriksaan etik juga menyasar Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto atas dugaan pelanggaran tanggung jawab komando.
Suara.com - Ancaman sanksi tegas menanti Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo pascapenonaktifan jabatannya oleh Kapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
Saat ini, perwira menengah tersebut tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim internal Propam terkait dugaan pelanggaran etik berupa lemahnya pengawasan penyidikan yang memicu kegaduhan publik.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa proses internal kepolisian ini berjalan secara serius. Pihaknya memastikan tidak akan segan menjatuhkan hukuman jika hasil penyelidikan membuktikan adanya ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
"Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik," kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat siang.
Pemeriksaan etik ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Berdasarkan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan Itwasda Polda DIY, terdapat indikasi pelanggaran yang spesifik pada aspek etika profesi kepolisian, khususnya terkait tanggung jawab komando.
"Iya [ada arah pemeriksaan etik ke penyidik], pasti rekomendasi dari audit merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran yang masih diduga terjadinya pelanggaran pada kode etik," tandasnya.
Disampaikan Anggoro, hal tersebut dinilai fatal karena berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di lapangan hingga memicu polemik di masyarakat.
Akar masalah yang menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan ini adalah dugaan lemahnya pengawasan oleh pimpinan.
Baca Juga: Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
"Karena lemahnya pengawasan. Sehingga dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan," ujarnya.
Guna memuluskan jalannya pemeriksaan oleh Propam, Kapolda DIY telah menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Surat tersebut berisi penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., yang kini ditarik menjadi perwira menengah (Pamen) Polda DIY.
Selain Kapolresta, pemeriksaan etik ini juga menyasar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman AKP Mulyanto.
Kedua pejabat tersebut diduga memiliki andil dalam rantai komando yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus kecelakaan yang tengah menjadi sorotan publik.
"Proses pemeriksaan masih berlanjut. Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan guna menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Eks Jenderal Polisi Tegur Keras Kapolres Sleman, Kritik Penanganan Kasus Jambret
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic