Suara.com - Seorang pria melakukan aksi nekat melemparkan batu besar ke arah motornya berkali-kali hingga hancur. Aksi tersebut dilakukan diduga lantaran tak terima ditilang oleh polisi.
Aksi nekat terseut terekam dalam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Video tersebut langsung menjadi sorotan publik.
"Daripada ditilang, pemuda ini memilih menghancurkan motornya," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (28/10/2020).
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah dekat SMA 2 Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria tampak kesal. Ia menghujani motornya dengan batu berukuran besar berkali-kali.
Bagian sparepart motor tersebut tampak patah akibat benturan dari batu berukuran besar yang dilempar oleh pria itu.
Di dekat pria tersebut terlihat dua anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) yang menyaksikan aksi pria tersebut.
Kedua anggota Polantas tersebut hanya terdiam tak melakukan tindakan apapun ketika pria itu berusaha menghancurkan motornya.
Video tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan publik.
Baca Juga: Heboh Ojol Gunakan Harley Davidson Saat Ambil Penumpang, Ini Baru Sultan!
Banyak warganet mengaku tak habis pikir dengan pria itu yang lebih memilih menghancurkan motornya daripada membayar denda tilang.
"Ditilang buat nebusnya enggak mahal (kecualo masuk jalur busway), malah rusaki motor, Mending kalau tuh motor hasil jerih payah sendiri, kalau hasil jerih payah orang tua gimana? Pikir dulu kenapa sebelum bertindak," kata @ridwan.fa.
"Horang kaya," ucap @herusa28.
"Motor bodong kali," ujar @martaboy123.
"Motor geprek level 10," ungkap @rezatrihadi.
Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis