Suara.com - Seorang pemimpin sekte seks di AS dijatuhi hukuman 120 tahun penjara.
Pendiri Nxivm Keith Raniere tahun lalu dinyatakan bersalah atas pemerasan, perdagangan seks, kepemilikan pornografi anak, dan kejahatan lainnya.
Sebagai pemimpin sekte, ia merekrut perempuan-perempuan sebagai budak dan memaksa mereka untuk berhubungan seks dengannya.
Jaksa penuntut mengatakan laki-laki berusia 60 tahun itu harus menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi untuk "kerusakan tak terukur" yang ia akibatkan pada para korban sekte tersebut.
- Enam hal mengejutkan dari 'sekte seks' Nxivm
- Pemimpin 'sekte seks' Nxivm dinyatakan bersalah perbudak perempuan
- Selebriti AS mengaku bersalah terlibat dalam 'sekte seks'
Hakim Distrik Nicholas Garaufis juga mendenda Raniere $1,75 juta (Rp25,7 miliar) pada persidangan putusan di Brooklyn pada hari Selasa.
Raniere sendiri tidak pernah bersaksi selama kasus tersebut tahun lalu. Ia adalah satu-satunya anggota dari kepemimpinan Nxivm yang menghadapi persidangan saat orang lain mengambil kesepakatan pembelaan.
Pengacara Raniere telah bersikeras bahwa kliennya dan menyalahkan "kampanye media yang melibatkan saksi yang termotivasi untuk bersaksi secara salah" atas keyakinannya.
Otoritas AS mulai menyelidiki Nxivm - diucapkan nexium - setelah investigasi New York Times diterbitkan pada 2017.
Berbasis di Albany, New York dan dibentuk pada tahun 1998, kelompok tersebut menjelaskan bahwa mereka "komunitas yang dipandu oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang berusaha untuk memberdayakan masyarakat".
Baca Juga: Jadi Istri ke-65, Kisah Perempuan Terjebak Sekte Seks dan Dicuci Otaknya
Menurut slogan khasnya, organisasi ini "bekerja untuk membangun dunia yang lebih baik". Ia mengatakan telah bekerja dengan lebih dari 16.000 individu dan mengoperasikan pusat-pusat di seluruh AS, Kanada, Meksiko dan Amerika Tengah.
Namun dalam kenyataannya Raniere duduk di posisi teratas dan mengendalikan anggota perempuan melalui sistem budak dan tuan.
Beberapa perempuan dicap di daerah panggul mereka dengan inisial Raniere dalam upacara yang difilmkan, sementara para anggota berkumpul setiap tahun untuk merayakan dan membayar ulang tahunnya - sebuah acara yang dikenal sebagai "Vanguard Week".
Seorang mantan anggota bersaksi bahwa ia "dipersiapkan" selama berminggu-minggu sebelum dia berusia 18 tahun agar Raniere bisa mengambil keperawanannya.
Dikenal sebagai Daniela, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dan saudara perempuannya dihamili olehnya dan dipaksa untuk melakukan aborsi, dan bahwa dia dan salah satu saudara perempuannya - yang di bawah umur - dipaksa untuk berhubungan seks dengannya beberapa kali.
Keanggotaan sekte ini dilaporkan termasuk oleh aktris Hollywood, ahli waris dan bahkan putra mantan presiden Meksiko - beberapa di antara mereaka bersaksi melawan Raniere di pengadilan.
Pada 2018, agen FBI menangkap Raniere di Meksiko setelah dia meninggalkan AS menyusul laporan New York Times.
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah