Suara.com - Harun Yahya, penceramah terkenal Turki divonis penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022). Vonis mencapai ribuan tahun itu dijatuhkan karena beberapa kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan spionase.
Vonis penjara 8.658 tahun pada Harun Yahya tahun itu termasuk 891 tahun untuk kejahatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadinya, sedangkan sisanya untuk para pengikutnya.
Yuk simak fakta kasus Harun Yahya hingga divonis 8.658 tahun penjara berikut ini.
Pernah Divonis 1.075 Penjara
Sebelumnya Adnan Oktar alias Harun Yahya pernah dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun oleh pengadilan Turki pada 11 Januari 2021 usai dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual.
Harun Yahya dituduh melakukan serangan kejahatan yang meliputi serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan serta upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Ditangkap Tahun 2018
Harun Yahya ditangkap oleh polisi Turki pada tahun 2018 bersama 235 pengikutnya yang diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.
Penangkapan Harun Yahya itu untuk kedua kalinya organisasi yang dijalankannya berurusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan. Kala itu polisi mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Harun Yahya.
Tahun 1999 Diciduk
Jauh sebelum itu, pada 1999, Harun Yahya ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, tapi penyelidikan kasusnya kemudian dihentikan.
Harun Yahya yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan.
Pemimpin Sekte
Harun Yahya pertama kali jadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia disebut sebagai pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.
Saluran televisi online milik Harun Yahya, A9, yang mulai mengudara tahun 2011 memicu kecaman dari pemimpin agama di Turki. Saluran televisi itu sering didenda oleh pengawas media Turki, yang akhirnya disita negara serta ditutup usai polisi menindak tegas kelompok Harun Yahya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek Pinang
-
Pria Paling Kontroversial Divonis 8.658 Tahun Penjara, Siapa Harun Yahya?
-
Sosok Adnan Oktar atau Harun Yahya, Penceramah Cabul yang Divonis 8.658 Tahun
-
6 Kontroversi Harun Yahya: Dibui 8.658 Tahun, Sebut Bikini Jilbab Islami
-
Vonis Penjara 8.658 Tahun, Harun Yahya Si Kritikus Evolusi Darwin
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau