Suara.com - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi pada Jumat (30/10/2020) diminta dihentikan pihak kepolisian setempat. Alasan polisi meminta acara tersebut dihentikan ialah lantaran masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Suara.com menyaksikan acara deklarasi tersebut yang disiarkan melalui Zoom. Terlihat dari siarannya, acara deklarasi tersebut digelar di sebuah ruangan yang dihadiri oleh jajaran presidium KAMI Jambi.
Beberapa anggota KAMI pun terlihat mengikuti acara yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut.
Dimulai dengan pembacaan doa, acara pun berlangsung lancar. Salah satu petinggi KAMI Din Syamsuddin juga sempat memberikan sambutan melalui Zoom.
Setelah Din, Rochmat Wahab pun melanjutkan sambutan. Di tengah sambutan Wahab, suasana mulai tidak kondusif ketika ada sejumlah anggota kepolisian masuk ke ruangan acara. Salah satu petugas kepolisian tampak mengamati dan mengambil foto melalui gawainya.
Acara pun tetap berjalan seiring para anggota polisi ke luar. Namun pada penghujung sambutan Wahab, kondisi acara pun malah semakin ramai.
Perwakilan anggota polisi yang tidak mengenakan seragam itu terlihat tengah berdiskusi dengan perwakilan KAMI Jambi di luar ruangan.
Salah satu pemilik akun Zoom yang juga menjadi moderator acara bernama Muhammad Usman memperlihatkan situasinya tersebut.
"Mohon maaf situasinya tidak kondusif polisinya memaksa agar acaranya dibubarkan maka mohon maaf sekali acaranya kita hentikan tetapi untuk Zoom meeting tetap akan kami aktifkan," kata Usman, Jumat.
Baca Juga: Penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di Masjid Ternyata Mantan Polisi
Terdengar dari siarannya, anggota polisi tersebut meminta acara deklarasi itu dihentikan. Permintaan itu lantas dijawab oleh perwakilan anggota KAMI Jambi kalau acaranya pun tinggal prosesi pemotongan nasi tumpeng.
Usman yang masih merekam situasi tersebut menyatakan kalau pihak polisi meminta acara tersebut dibubarkan lantaran masih di tengah pandemi Covid-19.
Siaran itu langsung dihentikan usai para jajaran presidium serta anggota KAMI melakukan prosesi pemotongan nasi tumpeng.
Berita Terkait
-
Lagi, Penyerangan Ustaz saat Ceramah, Kali Ini Pelaku Mantan Polisi
-
Penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di Masjid Ternyata Mantan Polisi
-
Detik-detik Ustadz Zaid Maulana Ditusuk Saat Maulid Nabi Muhammad di Aceh
-
Penusuk Ustadz Saat Ceramah Maulid Nabi di Aceh Pecatan Polisi
-
Polisi Korban Penembakan di Medan Mulai Membaik Usai Dioperasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar