Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung bersama dengan Hersubeno Arief baru saja berbincang-bincang soal kedatangan Menlu AS ke Indonesia yang diduga sarat akan makna politik.
Di sela-sela diskusi, keduanya sempat menyinggung maraknya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 belakangan ini. Apalagi beberapa hari ini libur panjang, besar kemungkinan orang-orang pergi untuk liburan.
"Dalam suasana libur panjang, berita mengatakan di puncak ada antri ya meskipun harus pakai rapid test," ujar Hersubeno Arief mengawali pembicaraan dalam video berjudul "MENLU AS AJAK BANSER ANSHOR LAWAN CHINA DAN K0MUN1S" yang diunggah di Kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (30/10/2020).
Rocky Gerung menimpali dengan bercerita apa yang ditemuinya saat berada di area Ciawi. Ia mengklaim mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Rocky Gerung, adanya keramaian sebenarnya merupakan cara orang melepas penat dari perpolitikan yang sedang memanas.
"Iya saya juga terjebak habis hiking. Di perempatan Ciawi, Bogor Jagorawi," ungkapnya.
"Begitulah orang cari pelepasan dari kesumpekan politik Jakarta, ketidakpastian arah bangsa," imbuh Rocky.
Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung menghubungkannya dengan unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang juga diikuti banyak massa di berbagai kota.
Rocky Gerung mengatakan hal itu tidak lain merupakan rasa frustasi yang ditumpahkan di jalan. Tentu setiap orang dari berbagai kalangan berbeda dalam menyikapinya.
Baca Juga: Pengakuan Pasien Covid-19: Salah Input Hasil Lab Hingga Tagihan Rp10 Juta
"Itu frustasi yang tumpah di jalan. Kelas menengah frustasinya tumpah di jalan dalam kemacetan. Kelas bawah, buruh, mahasiswa, intelek frustasinya tumpah di jalan dalam demo. Lengkap sudah," tegas Rocky.
"Dan orang kelihatannya sudah tidak peduli lagi ya dengan persoalan Covid-19 ini jadinya," sahut Hersubeno Arief.
Rocky Gerung kemudian meresponnya dengan nada sepakat. Ia menuturkan hal itu terbaca jelas dari gestur publik, salah satunya tidak physical distancing saat bepergian.
"Ya itu terbaca dari gestur mereka yang berhimpit-himpitan mencari tempat makan sepanjang jalur Bogor - Ciawi," ungkapnya.
Menurut Rocky, adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bisa jadi menandakan bahwa pemerintah telah gagal meyakinkan publik.
Rocky Gerung mengatakan, seandainya pemerintah bisa membuat publik percaya dengannya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bisa diminimalisir atau bahkan tidak ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar