Suara.com - Seorang penjual online shop mengancam akan melayangkan somasi terhadap pelanggannya. Pasalnya, si penjual olshop itu tak terima mendapatkan penilaian buruk dan hinaan dari si pelanggan.
Akun Twitter @txtdarionlshop mengunggah beberapa foto tangkapan layar percakapan antara si penjual olshop dengan pelanggannya.
Awalnya, si pelanggan yang tidak diketahui identitasnya itu mengkritik pakaian yang dipesannya.
Si pelanggan menyebut pakaian tersebut tidak layak dijual dan memberikan penilaian bintang satu untuk penjual olshop tersebut.
"Penjual respons lelet, baju sampah. Jangan ada yang beli. Barang dijual barang sampah, enggak pantas dijual. Baju gue beli jadi keset kotoran kucing," ujar si pelanggan seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Tak terima dengan penilaian buruk dari pelanggannya, si penjual olshop tersebut langsung bereaksi keras.
Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pelanggannya itu dan mengirimkan surat somasi ke kediamannya.
"Pintar dikit kak kalau enggak terima kan bisa bilang kurirnya retur. Lagian bilang cancel pas barang sudah dikirim. Habis-habisan di pengadilan yuk, tunggu surat kita, kita somasi ujaran kebencian. Tunggu sampai suratnya," jawab si penjual olshop.
Dalam foto tangkapan layar berikutnya, si pelanggan yang mengkritik penjual tersebut langsung memperbaiki penilaian terhadap penjual olshop tersebut.
Baca Juga: Bak Dongeng, 2 Bocah yang 14 Tahun Lalu Foto Bareng Eks Menpora Kini Nikah
Tak hanya itu, si pelanggan juga langsung mengirimkan pesan permohonan maaf kepadsa si penjual.
Ia memohon kepada penjual agar tidak meneruskan perkara kritik tersebut ke ranah hukum dengan dalih memiliki anak masih bayi.
"Maafkan saya, mohon kak. Saya punya bayi. Batalkan suratnya kak, saya mohon. Saya enggak akan ulangi," ungkap si pelanggan.
Aksi penjual melawan pelanggan yang memberikan nilai buruk terhadap tokonya itu ternyata tak hanya terjadi satu kali.
Warganet mengungkap si penjual juga sempat merespons kritik pelanggan lainnya dengan membeberkan data pribadi pelanggan tersebut ke publik.
Aksi penjual tersebut dinilai terlalu berlebihan dan berpotensi melanggar penyalahgunaan data konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim