Suara.com - Seorang penjual online shop mengancam akan melayangkan somasi terhadap pelanggannya. Pasalnya, si penjual olshop itu tak terima mendapatkan penilaian buruk dan hinaan dari si pelanggan.
Akun Twitter @txtdarionlshop mengunggah beberapa foto tangkapan layar percakapan antara si penjual olshop dengan pelanggannya.
Awalnya, si pelanggan yang tidak diketahui identitasnya itu mengkritik pakaian yang dipesannya.
Si pelanggan menyebut pakaian tersebut tidak layak dijual dan memberikan penilaian bintang satu untuk penjual olshop tersebut.
"Penjual respons lelet, baju sampah. Jangan ada yang beli. Barang dijual barang sampah, enggak pantas dijual. Baju gue beli jadi keset kotoran kucing," ujar si pelanggan seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Tak terima dengan penilaian buruk dari pelanggannya, si penjual olshop tersebut langsung bereaksi keras.
Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pelanggannya itu dan mengirimkan surat somasi ke kediamannya.
"Pintar dikit kak kalau enggak terima kan bisa bilang kurirnya retur. Lagian bilang cancel pas barang sudah dikirim. Habis-habisan di pengadilan yuk, tunggu surat kita, kita somasi ujaran kebencian. Tunggu sampai suratnya," jawab si penjual olshop.
Dalam foto tangkapan layar berikutnya, si pelanggan yang mengkritik penjual tersebut langsung memperbaiki penilaian terhadap penjual olshop tersebut.
Baca Juga: Bak Dongeng, 2 Bocah yang 14 Tahun Lalu Foto Bareng Eks Menpora Kini Nikah
Tak hanya itu, si pelanggan juga langsung mengirimkan pesan permohonan maaf kepadsa si penjual.
Ia memohon kepada penjual agar tidak meneruskan perkara kritik tersebut ke ranah hukum dengan dalih memiliki anak masih bayi.
"Maafkan saya, mohon kak. Saya punya bayi. Batalkan suratnya kak, saya mohon. Saya enggak akan ulangi," ungkap si pelanggan.
Aksi penjual melawan pelanggan yang memberikan nilai buruk terhadap tokonya itu ternyata tak hanya terjadi satu kali.
Warganet mengungkap si penjual juga sempat merespons kritik pelanggan lainnya dengan membeberkan data pribadi pelanggan tersebut ke publik.
Aksi penjual tersebut dinilai terlalu berlebihan dan berpotensi melanggar penyalahgunaan data konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'