Suara.com - Seorang penjual online shop mengancam akan melayangkan somasi terhadap pelanggannya. Pasalnya, si penjual olshop itu tak terima mendapatkan penilaian buruk dan hinaan dari si pelanggan.
Akun Twitter @txtdarionlshop mengunggah beberapa foto tangkapan layar percakapan antara si penjual olshop dengan pelanggannya.
Awalnya, si pelanggan yang tidak diketahui identitasnya itu mengkritik pakaian yang dipesannya.
Si pelanggan menyebut pakaian tersebut tidak layak dijual dan memberikan penilaian bintang satu untuk penjual olshop tersebut.
"Penjual respons lelet, baju sampah. Jangan ada yang beli. Barang dijual barang sampah, enggak pantas dijual. Baju gue beli jadi keset kotoran kucing," ujar si pelanggan seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Tak terima dengan penilaian buruk dari pelanggannya, si penjual olshop tersebut langsung bereaksi keras.
Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pelanggannya itu dan mengirimkan surat somasi ke kediamannya.
"Pintar dikit kak kalau enggak terima kan bisa bilang kurirnya retur. Lagian bilang cancel pas barang sudah dikirim. Habis-habisan di pengadilan yuk, tunggu surat kita, kita somasi ujaran kebencian. Tunggu sampai suratnya," jawab si penjual olshop.
Dalam foto tangkapan layar berikutnya, si pelanggan yang mengkritik penjual tersebut langsung memperbaiki penilaian terhadap penjual olshop tersebut.
Baca Juga: Bak Dongeng, 2 Bocah yang 14 Tahun Lalu Foto Bareng Eks Menpora Kini Nikah
Tak hanya itu, si pelanggan juga langsung mengirimkan pesan permohonan maaf kepadsa si penjual.
Ia memohon kepada penjual agar tidak meneruskan perkara kritik tersebut ke ranah hukum dengan dalih memiliki anak masih bayi.
"Maafkan saya, mohon kak. Saya punya bayi. Batalkan suratnya kak, saya mohon. Saya enggak akan ulangi," ungkap si pelanggan.
Aksi penjual melawan pelanggan yang memberikan nilai buruk terhadap tokonya itu ternyata tak hanya terjadi satu kali.
Warganet mengungkap si penjual juga sempat merespons kritik pelanggan lainnya dengan membeberkan data pribadi pelanggan tersebut ke publik.
Aksi penjual tersebut dinilai terlalu berlebihan dan berpotensi melanggar penyalahgunaan data konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist