Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Muhammad Munjiat, putra dari Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Gus Nur diperiksa sebagai saksi dalam untuk ayahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Kuasa Hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan, mengatakan pemeriksaan terhadap Munjiat dijadwalkan berlangsung sekira pukul 13.00 WIB siang nanti. Dia juga memastikan bahwa, putra Gus Nur tersebut akan hadir memenuhi penggilan penyidik di Bareskrim Polri.
"Iya dipastikan hadir," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Berkenaan dengan itu, Chandra mengungkapkan bahwa Munjiat bukanlah pemilik akun YouTube MUNJIAT. Adapun menurut dia, pemilik dan pengelola akun YouTube MUNJIAT ialah Gus Nur.
"Bukan pemilik, bukan pengelola. Pemilik dan pengelola adalah Gus Nur," katanya.
Periksa Refly Harun
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya memastikan akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur terhadap NU. Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.
"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang menggunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, menurut Awi ketika itu, telah memeriksa empat orang saksi. Dua diantaranya merupakan pihak pelapor dan dua lainnya yakni ahli bahasa dan hukum pidana.
Baca Juga: Gus Nur Akui Tak Belajar di Pesantren Tapi Bisa Biayai Pesantren 300 Santri
Adapun, Awi menyampaikan jika penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik usai memeriksa bukti video terkait ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan oleh tersangka Gus Nur.
"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," ujarnya.
Ditangkap
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.
Berita Terkait
-
Gus Nur Akui Tak Belajar di Pesantren Tapi Bisa Biayai Pesantren 300 Santri
-
Gus Nur Buka Suara Habis Ditangkap, Belajar Ilmu Kebal sampai Gaji Ustaz
-
Aksi Teror di Gereja Kota Nice, Polisi Prancis Tangkap 2 Orang Lagi
-
Dipenjara, Ayah Sempat Tak Anggap Sandy Tumiwa Anak?
-
Dipenjara Gara-gara Narkoba, Ini Curahan Hati Ayah Sandy Tumiwa
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi