Suara.com - Perintis Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi salah satu narasumber dalam program acara Indonesia Lawyers Club malam tadi, Selasa (03/11/2020).
Fahri memaparkan pandangannya terkait UU ITE yang selama ini menjadi batu sandungan setiap orang saat berpendapat.
"Kita ini mau mengganti UU Belanda. Sehingga kalau kemarin KUHP itu kita sahkan, maka ITE otomatis ilang," ujar Fahri sebagaimana dikutip Suara.com.
Ia menceritakan di periode terakhirnya menjadi wakil rakyat bahwa hampir saja kodifikasi hukum pidana diselesaikan. Namun, kemudian terhambat di tengah jalan.
Fahri dalam kesempatan tersebut juga merasa bangga karena menjadi bagian dari perubahan UU KPK yang menurutnya banyak kengawuran.
"Kita juga hilangkan UU KPK yang dikritik oleh Profesor Andi Hamzah. Dan saya bersyukur termasuk yang merubah UU KPK itu sehingga kekacauan ini tidak berlanjut," sambungnya.
Bagi Fahri, UU KPK adalah publik heavy sedangkan UU ITE adalah state heavy. Oleh karena itu seharusnya keduanya dilebur agar tidak menciptakan kekacauan teks.
Lebih lanjut tambah Fahri, UU ITE berpotensi menghalangi investor datang ke Indonesia karena banyaknya laporan yang disebabkan salah ngomong.
"Siapa yang mau datang investornya kalau setiap hari kita laporin orang, setiap hari orang ditangkap karena salah ngomong di Twitter," kata Fahri lagi.
Baca Juga: Panas! Debat Rocky Gerung Vs Fadjroel Rachman dan Kapitra soal UU ITE
Hingga artikel ini dibuat, diskusi Fahri Hamzah yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut telah dilihat hingga 7 ribu kali oleh warganet hanya dalam waktu beberapa jam.
Sejumlah warganet ikut berkomentar di kolom komentar unggahan tersebut menanggapi UU ITE.
"Biarpun bersahabat dg pak Jokowi tp wowww fahri tetap saja mampu membidik mereka2 yg bisa jadi bergerak tanpa restu pak jokowi," kata akun Lehmann***
"Tak benar kebebasan kok mutlak. Boleh mutlak tapi hidup sendiri. Dalam bernegara ada komitmen bersatu, menghargai sesama, menuju cita-cita yang sama. Makanya Pancasila mengingatkan kita bahwa : a) Sesama umat Tuhan YME ; b) Sesama manusia dengan hak dimanusiakan secara beradab dan berkeadilan ; c) Komitmen bersatu,...dst. Dalam keluarga saja tidak bebas mutlak, harus akomodatif terhadap pasangan hidup, anak-anak, ortu, mertua, bahkan tetangga.Kenapa gaduh terus, karena over expected untuk bebas mutlak tadi. Ini namana egois bin manja," ujar akun Umbul ****
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum
-
DeepTalk Podcast: Hukum Acara Jadi Benteng atau Alat Kekuasaan? Tonton Analisis Tajam Feri Amsari
-
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Menurut Fiqih Islam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI