Suara.com - Perintis Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi salah satu narasumber dalam program acara Indonesia Lawyers Club malam tadi, Selasa (03/11/2020).
Fahri memaparkan pandangannya terkait UU ITE yang selama ini menjadi batu sandungan setiap orang saat berpendapat.
"Kita ini mau mengganti UU Belanda. Sehingga kalau kemarin KUHP itu kita sahkan, maka ITE otomatis ilang," ujar Fahri sebagaimana dikutip Suara.com.
Ia menceritakan di periode terakhirnya menjadi wakil rakyat bahwa hampir saja kodifikasi hukum pidana diselesaikan. Namun, kemudian terhambat di tengah jalan.
Fahri dalam kesempatan tersebut juga merasa bangga karena menjadi bagian dari perubahan UU KPK yang menurutnya banyak kengawuran.
"Kita juga hilangkan UU KPK yang dikritik oleh Profesor Andi Hamzah. Dan saya bersyukur termasuk yang merubah UU KPK itu sehingga kekacauan ini tidak berlanjut," sambungnya.
Bagi Fahri, UU KPK adalah publik heavy sedangkan UU ITE adalah state heavy. Oleh karena itu seharusnya keduanya dilebur agar tidak menciptakan kekacauan teks.
Lebih lanjut tambah Fahri, UU ITE berpotensi menghalangi investor datang ke Indonesia karena banyaknya laporan yang disebabkan salah ngomong.
"Siapa yang mau datang investornya kalau setiap hari kita laporin orang, setiap hari orang ditangkap karena salah ngomong di Twitter," kata Fahri lagi.
Baca Juga: Panas! Debat Rocky Gerung Vs Fadjroel Rachman dan Kapitra soal UU ITE
Hingga artikel ini dibuat, diskusi Fahri Hamzah yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut telah dilihat hingga 7 ribu kali oleh warganet hanya dalam waktu beberapa jam.
Sejumlah warganet ikut berkomentar di kolom komentar unggahan tersebut menanggapi UU ITE.
"Biarpun bersahabat dg pak Jokowi tp wowww fahri tetap saja mampu membidik mereka2 yg bisa jadi bergerak tanpa restu pak jokowi," kata akun Lehmann***
"Tak benar kebebasan kok mutlak. Boleh mutlak tapi hidup sendiri. Dalam bernegara ada komitmen bersatu, menghargai sesama, menuju cita-cita yang sama. Makanya Pancasila mengingatkan kita bahwa : a) Sesama umat Tuhan YME ; b) Sesama manusia dengan hak dimanusiakan secara beradab dan berkeadilan ; c) Komitmen bersatu,...dst. Dalam keluarga saja tidak bebas mutlak, harus akomodatif terhadap pasangan hidup, anak-anak, ortu, mertua, bahkan tetangga.Kenapa gaduh terus, karena over expected untuk bebas mutlak tadi. Ini namana egois bin manja," ujar akun Umbul ****
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu