Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung berdebat dengan Juru Bicara Presiden Fdjroel Rachman dan Politikus PDIP Kapitra Ampera.
Ketiganya beradu argumen kala berdiskusi soal kebebasan berpendapat dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/11/2020) malam.
Adu pendapat itu bermula ketika Rocky Gerung diminta mengungkapkan argumennya oleh Pembawa Acara Karni Ilyas.
"Kebebasan artinya fakultas dalam diri saya untuk memutuskan, itu dalilnya. Jadi kalau saya memutuskan untuk menghina orang dan memuji itu artinya saya bebas memutuskan. Kalau bilang Anda tidak boleh menghina orang, artinya saya hanya diwajibkan untuk memuji orang. Artinya saya tidak punya kebebasan," papar Rocky.
Ia lantas mencontohkan bentuk kebebasan itu dengan menyentil Fadjroel Rachman.
"Saudara Fadjroel Rachman itu dia tidak punya kebebasan karena dia mengikatkan diri pada istana. Maka dia cuma boleh menjadi juru bicara, dia enggak boleh di luar yang dia pikirkan, kecuali dia berhenti."
"Itu akibatnya kalau kebebasan itu mencari suaka pada kekuasaan, maka dia akan didikte oleh kekuasaan," kata Rocky.
Bukan hanya Fadjroel, Rocky juga mencontohkan para anggota partai politik yang dinilainya tidak punya kebebasan karena bergantung pada partai.
"Demikian juga kalau ada anggota parpol kalau anda punya pikiran lain, kalau partai bilang stop ya stop begitu," sambung dia.
Baca Juga: Said Didu: UU ITE Sekarang Digunakan untuk Mengawasi Transaksi Perasaan
Mendengar penjelasan Rocky, Kapitra angkat bicara.
"Saya ingin membandingkan mana pemerintah yang dungu atau Rocky yang dungu?" sanggah Kapitra.
Tapi Karni Ilyas memutuskan untuk memberikan waktu bicara kepada Rocky yang saat itu sempat jeda sejenak melanjutkan poin yang akan dia sampaikan.
"Oke sekarang soal kritik kepada Presiden, suatu waktu saya bilang begini 'Presiden tidak paham Pancasila' lalu saya dilaporkan ke polisi. Loh, itu keputusan saya untuk mendeskripsikan pengetahuan presiden. Kalau saya bilang Presiden paham Pancasila, saya pasti dipuji. Padahal dua duanya adalah deskripsi bukan evaluasi," lanjut Rocky.
"Jadi mengapa saya ucapkan yang negatif dilaporkan, tapi kalau yang positif dipuji. Padahal dua duanya statusnya adalah ucapkan."
"Bisa ditangkap enggak, Kapitra dan teman-teman Anda?" sentil Rocky.
Berita Terkait
-
Said Didu: UU ITE Sekarang Digunakan untuk Mengawasi Transaksi Perasaan
-
Rocky: Demi Omnibus, PDIP Tidur Sekamar dengan Golkar lalu Mimpi Soekarno
-
Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju
-
Daftar Relawan Jokowi yang Diangkat Erick Thohir
-
Rocky Minta Dipanggil "Muhammad Rocky Gerung" dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana