Suara.com - Fraksi PKS tampaknya tidak akan mengambil langkah legislative review terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Fraksi PKS justru mendesak pemerintah lansung membatalkan UU Ciptaker melalui Perppu.
Anggota Badan Legislasi DPR daei Fraksi PKS Mulyanto memandang, dilihat berdasarkan kekuatan dukungan fraksi di DPR yang didominasi koalisi pemerintah, menjadi satu sebab Fraksi PKS enggan melakukan legislative review.
"Sekarang ini kita mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu," kata Mulyanto dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Mulyanto menganggap merupakan hal wajar jika kemudiam UU Cipts Kerja dicabut. Mengingat kesalahan terus ditemukan mulai dari pembahasan, pengesahan hingga diundangkan dan diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dengan proses pembentukan perundangan yang ugal-ugalan, gonta-ganti naskah, salah ketik naskah termasuk terhadap naskah yg sudah ditanda tangan pak presiden dan lain-lain. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban politik presiden untuk tidak merevisi naskah lagi, tidak menyerahkan dokumen yang cacat kepada masyarakat, maka kita minta presiden membatalkan UU Ciptaker tersebut," tutur Mulyanto.
Sebelumnya, Fraski PKS yang kontra terhadap UU Cipta Kerja menganggap legislative review bukan hal mudah dilakukan di tengah dominasi kekuatan partai politik pendukung pemerintah di parlemen.
"Terkait legislative review yang prosesnya serupa dengan pengajuan RUU biasa, saya melihat akan sulit untuk berhasil. Mengingat sikap akhir pemerintah terhadap RUU ini dan peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR," kata Mulyanto.
Kendati begitu, ia menilai bukan berarti tidak ada harapan untuk legislative review.
"Jalannya panjang, namun ujungnya terlihat. Kecuali dukungan masyarakat sangat kuat untuk melakukan legislative review ini," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Bertekad Reformasi Besar-besaran Sistem Kesehatan di Indonesia
Berita Terkait
-
Jokowi Bertekad Reformasi Besar-besaran Sistem Kesehatan di Indonesia
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Habib Rizieq Pulang 10 November, Arteria PDIP: Semoga Tiba dengan Selamat
-
Pilpres 2024, Rocky Gerung Ungkap Jokowi Bakal Jadi Wapres Airlangga
-
Golkar Tanggapi Ucapan Rocky Gerung Soal Jokowi Cawapres Airlangga di 2024
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing