Suara.com - Fraksi PKS tampaknya tidak akan mengambil langkah legislative review terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Fraksi PKS justru mendesak pemerintah lansung membatalkan UU Ciptaker melalui Perppu.
Anggota Badan Legislasi DPR daei Fraksi PKS Mulyanto memandang, dilihat berdasarkan kekuatan dukungan fraksi di DPR yang didominasi koalisi pemerintah, menjadi satu sebab Fraksi PKS enggan melakukan legislative review.
"Sekarang ini kita mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu," kata Mulyanto dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Mulyanto menganggap merupakan hal wajar jika kemudiam UU Cipts Kerja dicabut. Mengingat kesalahan terus ditemukan mulai dari pembahasan, pengesahan hingga diundangkan dan diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dengan proses pembentukan perundangan yang ugal-ugalan, gonta-ganti naskah, salah ketik naskah termasuk terhadap naskah yg sudah ditanda tangan pak presiden dan lain-lain. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban politik presiden untuk tidak merevisi naskah lagi, tidak menyerahkan dokumen yang cacat kepada masyarakat, maka kita minta presiden membatalkan UU Ciptaker tersebut," tutur Mulyanto.
Sebelumnya, Fraski PKS yang kontra terhadap UU Cipta Kerja menganggap legislative review bukan hal mudah dilakukan di tengah dominasi kekuatan partai politik pendukung pemerintah di parlemen.
"Terkait legislative review yang prosesnya serupa dengan pengajuan RUU biasa, saya melihat akan sulit untuk berhasil. Mengingat sikap akhir pemerintah terhadap RUU ini dan peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR," kata Mulyanto.
Kendati begitu, ia menilai bukan berarti tidak ada harapan untuk legislative review.
"Jalannya panjang, namun ujungnya terlihat. Kecuali dukungan masyarakat sangat kuat untuk melakukan legislative review ini," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Bertekad Reformasi Besar-besaran Sistem Kesehatan di Indonesia
Berita Terkait
-
Jokowi Bertekad Reformasi Besar-besaran Sistem Kesehatan di Indonesia
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Habib Rizieq Pulang 10 November, Arteria PDIP: Semoga Tiba dengan Selamat
-
Pilpres 2024, Rocky Gerung Ungkap Jokowi Bakal Jadi Wapres Airlangga
-
Golkar Tanggapi Ucapan Rocky Gerung Soal Jokowi Cawapres Airlangga di 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional