Suara.com - Pemerinta melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (PSKBS) menyalurkan bantuan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal untuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 4 Forum Keserasian Sosial (FKS) dan 2 Sanggar Seni di Kantor Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
"Bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Kuningan senilai Rp700 juta dengan rincian Rp600 juta Bantuan Keserasian Sosial masing-masing Rp150 juta di 4 desa yaitu Desa Tinggar, Desa Ciniru, Desa Danalampah, dan Desa Tajurbuntu," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti.
Untuk Bantuan Kearifan Lokal, lanjutnya, senilai Rp100 juta masing-masing Rp50 juta untuk 2 Sanggar Seni yaitu Sanggar Seni di Desa Sindangjawa dan Desa Ciwaru.
Berdasarkan Data Direktorat PSKBS, pada TA 2020 untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 42 desa/kelurahan mendapatkan bantuan Keserasian Sosial dan 35 sanggar/kelompok seni mendapatkan bantuan Kearifan Lokal.
Sedangkan secara keseluruhan, Kementerian Sosial memberikan program Bantuan Keserasian Sosial untuk 350 desa dan Bantuan Kearifan Lokal untuk 300 Sanggar Seni di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada komponen pembangunan dalam Bantuan Keserasian Sosial mencakup dialog, pembangunan sarana prasarana publik, pembangunan tugu keserasian sosial, dan biaya operasional FKS.
Sedangkan untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Kearifan Lokal antara lain diperuntukkan pembelian alat musik tradisional/kostum/perlengkapan kesenian, biaya pementasan, dan biaya operasional sanggar.
Penasihat DWP Kemensos, Grace Batubara dalam sambutannya mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah konflik sosial sehingga menciptakan harmonisasi kebangsaan.
Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, Kemensos Lanjutkan Bansos dan Bantuan Tunai 2021
"Ini dapat menghasilkan produk unggulan keserasian sosial dan kearifan lokal masing-masing daerah yang dapat dijadikan teladan untuk kita semua," ungkap Grace.
Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal
Dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal.
Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi kemudian dapat diusulkan ke Kementerian Sosial.
Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.
Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.
Berita Terkait
-
Bantuan Sosial Tunai Dipastikan masih Berlanjut Hingga Juni 2021
-
Kemensos Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas
-
Jelang Hari Pahlawan, Kemensos Tingkatkan Koordinasi dengan Berbagai Pihak
-
Agar Bantuan Disalurkan Tepat Waktu, Kemensos Rutin Lakukan Monitoring
-
Kemensos Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Petugas Pemakaman Jakarta
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi