Syarat itu adalah tidak boleh lepas dari Salat dan harus selalu membaca Alquran.
Dikembalikan ke Rumah dan Dipertemukan dengan Sang Ayah
Pesantren Al Hilal membawa Akbar kembali ke rumahnya di Garut, Jawa Barat. Menurut mereka, pilihan untuk memulangkan Akbar sementara adalah keputusan yang tepat.
Sebab, Akbar sendiri sudah bertahun-tahun menjadi pemulung dan baiknya sementara tinggal di rumah.
"Kami kembalikan Akbar ke keluarganya. Sudah dengan pertimbangan yang sangat matang. Dari semua aspek," ungkapnya.
Selain itu, Pesantren Al Hilal mempertemukan Akbar dan ayahnya setelah lama tidak berjumpa.
Menurut keterangan yang disampaikan, ayah Akbar bekerja sebagai tukang bangunan.
Bapaknya mengatakan, Akbar telah bertahun-tahun menjadi pemulung meskipun sempat dilarang.
Akbar Ingin Masuk Pesantren
Baca Juga: Dimasak Jadi Peyek, Wujud Ikan Cupang Goreng Crispy Bikin Warganet Geger
Menurut keterangan Pesantren Al Hilal, Akbar sudah sejak kecil bercita-cita untuk masuk pesantren.
Hanya saja, mimpinya terhalang oleh materi sampai akhirnya ia memilih belajar seorang diri untuk menghafal dan membaca Alquran.
Lihat perkembangan Akbar di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi