Suara.com - Petahana Presiden Donald Trump masih berpotensi kembali membuat kejutan seperti pada Pemilu 2016 yang indikasinya terlihat ketika dia memenangi beberapa negara bagian suara mengambang penting yang menurut berbagai jajak pendapat pra-hari Pemilu 3 November justru bakal disapu oleh calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden.
Namun dengan tinggal 6 suara elektoral lagi yang mesti diraih Biden untuk memenangi pemilu kali ini, sepertinya Trump akan terpaksa menerima kenyataan bahwa dia bisa menjadi presiden pertama sejak George H.W. Bush yang gagal memperoleh masa jabatan keduanya di Gedung Putih.
Perhitungan sejumlah media Amerika Serikat seperti Associated Press dan USA Today menunjukkan Joe Biden sudah mengumpulkan 264 suara elektoral atau mendekati syarat 270 suara elektoral untuk bisa dinyatakan memenangi pemilu AS.
270 suara elektoral adalah separuh plus satu dari total 538 suara elektoral yang ada pada pemilu kali ini.
Pemilu AS ditentukan oleh sebuah konsep lembaga bernama Electoral College yang pada pemilu kali ini beranggotakan 538 elektor atau suara elektoral. Jumlah ini sama dengan total anggota Kongres.
Kongres sendiri terdiri atas dua kamar; majelis tinggi Senat yang beranggotakan 100 senator dan majelis rendah atau House of Representatives (DPR) yang saat ini beranggotakan 438 orang. Jumlah anggota DPR bisa berubah mengikuti perkembangan demografi penduduk, tetapi jumlah anggota Senat tetap 100.
Tidak seperti umumnya negara demokrasi seperti Indonesia, proses pemilihan presiden AS diadakan tidak langsung karena meskipun kertas suara berisi nama-nama calon presiden, pemilih sebenarnya mencoblos elektor tiap negara bagian di mana pemilih berada.
Setiap negara bagian mendapatkan jatah suara elektoral berbeda-beda sesuai dengan jumlah penduduk negara bagian. Komposisinya bisa berubah mengikuti perkembangan demografis di masing-masing negara bagian.
Dalam kerangka Electoral College itu, pemilu AS memiliki aturan “winner takes all” yang artinya calon presiden yang memenangkan suara mayoritas di sebuah negara bagian adalah kandidat yang memenangkan semua jatah suara elektoral di negara bagian itu. Tapi ketentuan ini tidak berlaku di dua dari 50 negara bagian yang ada di AS, yakni Maine dan Nebraska.
Baca Juga: Pemilu AS: Desa Leluhur Kamala Harris di India Rayakan Keunggulan Biden
Misal, jika Trump memenangkan 52 persen suara di Texas sedangkan Biden mendapatkan 48 persen suara pemilih di negara bagian itu, maka seluruh jatah 38 suara elektoral Texas diberikan kepada Trump.
Pada Pemilu 2016, Trump meraih 304 suara elektoral, sedangkan lawannya saat itu, Hillary Clinton, memperoleh 227 suara elektoral.
Berdasarkan proyeksi tabulasi suara dari Associated Press dan USA Today, Biden sudah mengumpulkan 264 suara elektoral dari 22 negara bagian termasuk negara bagian bersuara elektoral terbanyak California yang memiliki 54 suara elektoral, ditambah daerah khusus ibu kota District of Columbia.
Sampai tulisan ini disiarkan Biden tengah menggenggam keunggulan di Nevada yang memiliki jatah 6 suara elektoral. Jika terus mempertahankan keunggulan ini maka Biden dipastikan memenangi pemilu ini.
Biden juga menempel ketat Trump di Pennsylvania, North Carolina dan Georgia.
Trump sendiri untuk sementara memenangkan 23 negara bagian termasuk negara bagian berjatah suara elektoral besar Texas sebanyak 38 suara elektoral dan negara bagian suara mengambang dengan suara elektoral terbesar Florida (29 suara elektoral).
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus
-
Indonesia Gabung BRICS, Ancaman Tarif 10 Persen dari Trump di Depan Mata?
-
Rupiah Jeblok Tembus Rp16.300, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya
-
Quick Count Pilpres AS, Donald Trump Menang!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum