Suara.com - Polisi menyebut Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A melakukan modus iming-iming sejumlah keuntungan melalui skema tabungan berjangka. Hal itu yang membuatnya dijadikan tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan Ibundanya.
"Iming-imingnya keuntungan sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Awi menjelaskan, awalnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membuka rekening secara berjangka. Ternyata hal itu merupakan fiktif.
Kemudian oknum otoritas di cabang bank tersebut menggunakan data-data untuk kemudian dibobol uangnya dari rekening yang dibuka. Tak main-main, keuntungan dari kejahatan itu tersangka meraup uang mencapai Rp 22 miliar.
"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," ungkapnya.
Awi menambahkan, uang yang ditarik dari saldo korban tersebut kemudian diputar kembali melalui investasi tertentu.
"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melacak aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Setidaknya, polisi sudah menyita sejumlah aset berupa mobil, tanah dan bangunan tersangka.
Namun, Awi belum mendetil nilai dari keseluruhan aset yang telah disita oleh penyidik.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Adapun atas perbuatan tersangka tersebut, ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Ia melaporkan terkait rekening anaknya yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta.
Herman merasa uang direkening keluarganya sudah hilang. Tak main-main uang yang dinyatakan hilang sebesar Rp22.879.000.000.
Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.
Berita Terkait
-
Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
-
Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
-
Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor
-
Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati
-
Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan