Suara.com - Perwakilan aktivitis mahasiwa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia menemui Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie, mengatakan pihaknya tak menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja, namun mengkritisi sejumlah pasal dan klasternya
"Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritisi," ujar Ongky di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, pihaknya mengkritisi pasal yang cacat formil dan materil.
Selain itu UU Cipta Kerja juga dinilai jauh dari asas demokratis dan partipasi publik.
"Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU No. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik," ucap dia.
DEMA PTKIN kata Ongky, juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan).
"Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," tutur Ongky.
Baca Juga: Peduli COVID-19, Mahasiswa KKN RDR-75 UIN Walisongo Bagikan Masker Gratis
Selain itu, Ongky memastikan DEMA PTKIN akan berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).
"DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan," kata dia.
Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menyambut baik itikad BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes.
"Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi," kata Aminuddin.
Pemerintah kata Aminuddin, juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik Indonesia.
Aminuddin menegaskan dirinya akan menyampaikan catatan dari mahasiswa kepada Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
-
9 Demonstran di Samarinda Ditangkap, Satu Reaktif Covid, 2 Jadi Tersangka
-
Kampus Ini Viral, Mahasiswa Bayar SPP dengan Buah Kelapa dan Daun Kelor
-
Nangis Banget! 8 Bulan Ditinggal, Lemari di Indekos Malah Jadi 'Bubur'
-
Buruh di Sumut Akan Demo Lagi pada 9-10 November, Ini Tuntutannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri