Suara.com - Video aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang paman terhadap ponakannya yang masih balita di sebuah minimarket beredar di medis sosial. Paman itu nekat menendang balita hingga tersungkur karena tidak terima anaknya dijatuhkan.
Video tersebut diSebarkan akun Instagram @informasi.terkini86 dan terkuak bahwa video dari kamera CCTV itu direkam 23 Oktober 2020 malam.
"Info masuk ke admin terjadi tindak aniaya terhadap anak balita yang dilakukan oleh pamannya sendiri," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Dari video itu, terlihat seorang anak balita membuat anak si pelaku (pamannya) jatuh di depan lemari es di sebuah warung.
Entah karena kesal, pelaku langsung menghampiri anak balita dan menendang bokongnya dengan sekuat tenaga hingga anak itu tersungkur.
Istri pelaku tampak terkejut melihat tindakan suaminya tersebut. Ia berusaha menenangkan si anak balita dan juga anaknya yang menangis karena jatuh.
Si anak balita tampak terus menangis dan berusaha pergi dari warung tersebut. Ia mengamuk ketika istri pelaku berusaha mengejarnya dan membawanya masuk.
Usai berseliweran di media sosial, akun Instagram lain @infojawabarat melengkapi keterangan video tersebut.
"Update 21:52 @ifan_amrullah "Om info yang ditendang anak kecil itu kebetulan saya deket rumahnya, sekalian edit kasih klarifikasi bahwa 3 hari lalu sudah diselesaikan sama RW setempat," tulis @infojawabarat.
Baca Juga: Ternyata Inilah Sosok Wanita yang Payungi Kucing Makan saat Hujan
"Pelaku adiknya sudah menyesal dan saling meminta maaf sama ayah korban, ayah korban juga kakaknya sudah memaafkan di depan pak RW dan itu hanya sebuah kehilafan dan kesalahpahaman saja," sambung keterangan itu.
Unggahan @infojawabarat juga menjelaskan lokasi kekekerasan itu terjadi yaitu di daerah Jln. Galumpit, Maelom, Cileunyi.
Hingga artikel ini dibuat, video itu telah menuai banyak kecaman dari warganet.
"G I L A !!! GAPUNYA HATI&OTAK !!!" kata warganet dengan nama akun @rezti***
"Itu ibunya kenapa diem yaa? Ya Allah sedih liatnya. Pengen nendang si Bapak itu pake linggis boleh gak," ujar akun @widia***
Hingga berita ini disusun belum diketahui kelanjutan nasib pelaku.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar