Suara.com - Kepolisin Resort Bukit Tinggi, Sumatera Barat, telah melengkapi berkas perkara lima tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agama oleh anggota klub motor gede (Moge) atau club HOG SHD Bandung. Berkas perkara tersebut kemudian ke Kejaksaan Negeri Kota Bukit Tinggi dan dinyatakan lengkap atau P21.
"Telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap 1) LP No. 253/K/X/2020 tentang perkara penganiayaan bersama sama (pengeroyokan) oleh lima tersangka anggota club HOG SHD Bandung terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu melalui keterangan, Sabtu (7/11/2020).
Penyerahan berkas ke Kejari Kota Bukittinggi langsung dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersama Dandim 0304/Agam Letnan Kolonel ARH Yosip Brozti Dadi.
Selain itu, turut hadir Wakapolres Bukittinggi Komisaris Polisi Indra Sandy, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chaerul Nasution serta Penyidik Satuan Reskrim Polres Bukittinggi.
"Penyerahan berkas perkara tersebut diterima oleh Staf Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi," ucap Bayu.
Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Jumat (6/11/2020) kemarin.
Seperti diketahui, aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial. Melalui sebuah video yang beredar memperlihatkan dua prajurit TNI menjadi korban pengeroyokkan oleh klub motor gede atau moge.
Peristiwa terjadi saat klub motor gede konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020).
Dalam video terlihat seorang anggota klub moge HOG (Harley Owners Grup) memukul seorang TNI yang tergeletak di salah satu ruko warga.
Usut punya usut ternyata, rombongan moge HOG melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Lembah Harau Menuju Geopark Nasional
Dilansir dari covesia.com - jaringan suara.com, Sabtu (31/10/2020), dua prajurit TNI diketahui berpangkat serda saat berkendara terkejut dengan bunyi knalpot keras hingga hampir terjatuh.
Mereka mengejar dan menghampiri salah satu anggota klub moge dengan maksud untuk bertanya.
Sayangnya, anggota klub moge tidak terima hingga terjadi cekcok dan berujung aksi pengeroyokan.
Korban sudah mengaku bahwa mereka adalah seorang TNI, namun pernyataan itu tidak diindahkan.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Bukittinggi dan korbanpun melakukan visum di RS Stroke Nasional Bukittinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Lembah Harau Menuju Geopark Nasional
-
Gegara Sakit Hati, Pelajar di Sumbar Dihabisi Pakai Parang
-
Nenek di Sumbar Temukan Cucu Tewas Bersimbah Darah di Belakang Rumah
-
Penemuan Lukisan di Dinding Gua Basurek Sumbar, Diduga Berusia Ribuan Tahun
-
Gubernur Sumbar Tegaskan Pernikahan Anaknya Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas